Menu Close

LAN gelar Entry Meeting Tim Verifikator Pengawasan Kearsipan dari ANRI

Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) melaksanakan kegiatan Entry meeting  dilakukan oleh Tim Pengawas Kearsipan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) bertempat di Ruang Rapat Administrator Gedung LAN Veteran, Selasa (21/6).

Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM menyampaikan apresiasi kepada ANRI yang senantiasa mendampingi para arsiparis dalam rangka pengembangan kapasitas pengelola kearsipan di LAN.

“Disadari memang unit pengelola kearsipan di LAN tidak semua merupakan jabatan arsiparis, oleh karena itu dibutuhkan upaya ekstra dalam rangka mengelola kearsipan, ditambah lagi unit kerja LAN terdapat di beberapa tempat yang berbeda” ungkapnya

Reni juga menambahkan, LAN memiliki unit kerja tidak hanya di Jakarta melainkan juga Jatinangor, Bandung, Aceh, Samarinda, dan Makassar, jika ditotal LAN setidaknya memiliki 20 unit kearsipan di pusat dan 22 unit kearsipan di daerah. Hal ini tentu saja dibutuhkan komitmen yang kuat untuk mengelola kearsipan baik arsip statis maupun arsip dinamis.

“Seperti diketahui bahwa LAN pada tahun lalu telah berhasil mendapatkan peringkat ketiga pengawasan kearsipan,sesuai hasil evaluasi tersebut, LAN akan terus berupaya dan berkomitmen lebih sungguh untuk mempertahankan dan meningkatkan prestasinya. Maka dibutuhkan kolaborasi antara LAN dan ANRI agar dapat bersinergi untuk mencapai tujuan tersebut,” harapnya

Sementara itu, Ketua Tim Verifikasi Lapangan Pengawas Kearsipan ANRI, Ardiani, SAP., MAP  mengemukakan ada sejumlah aspek yang dibahas pada entry meeting ini diantaranya aspek kebijakan, aspek pembinaan, aspek pengelolaan arsip dinamis dan aspek sumber daya kearsipan. Namun pada entry meeting kali ini kami akan berfokus pada arsip pengelolaan aset pemerintah.

“Selain pada aspek tersebut, verifikasi kali ini akan menekankan pada pengelolaan kearsipan aset pemerintah,sebagaimana mandat yang telah diberikan Presiden Joko widodo kepada ANRI untuk memeriksa aset arsip yang dimiliki setiap instansi pemerintah yang berada di Jakarta dalam rangka pemindahan Ibukota Negara baru (IKN)” jelasnya.

“Jadi ketika dilaksanakan pemindahan IKN arsip-arsip tersebut tidak perlu dibawa cukup di tinggal dan dikelola oleh ANRI. Melalui Entry Meeting ini kami akan melakukan verifikasi, wawancara pada pengelola arsip dan arsiparis di LAN harapannya LAN mampu meningkatkan penilaian hasil pengawasan dari tahun sebelumnya,” tutupnya.

Skip to content