Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi yang selanjutnya disebut Deputi Penyelenggaraan Bangkom adalah unit kerja yang mempunyai tugas menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan ASN.
Tugas Deputi IV LAN
Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi yang selanjutnya disebut Deputi Penyelenggaraan Bangkom adalah unit kerja yang mempunyai tugas menyelenggarakan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan ASN.
Fungsi Deputi IV LAN
Koordinasi
Melaksanakan koordinasi penyusunan rencana kerja, program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Pusat serta Melaksanakan koordinasi penjadwalan tenaga pengajar penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi di bidang kepemimpinan nasional dan manajerial ASN
Seleksi
Melaksanakan seleksi calon peserta Pengembangan Kompetensi di bidang kepemimpinan nasional dan manajerial ASN serta melaksanakan seleksi calon peserta Pengembangan Kompetensi di bidang teknis dan sosial kultural ASN
Pelatihan
Melaksanakan penyelenggaraan pelatihan eksekutif nasional serta melaksanakan koordinasi terkait penyelenggaraan pelatihan bahasa
Laporan
Melaksanakan penyusunan laporan Deputi terkait pelaksanaan Pengembangan Kompetensi teknis dan sosial kultural ASN serta melaksanakan penyusunan laporan Deputi terkait pelaksanaan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN
Konsultasi
Melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN
Dukungan Teknis
Melaksanakan pemantauan, analisis, evaluasi, dan penyusunan pelaporan di bidang penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi kepemimpinan nasional dan manajerial ASN