Biro Sumber Daya Manusia dan Umum yang selanjutnya disebut Biro SDM dan Umum adalah unit kerja yang mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pengelolaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi sumber daya manusia dan kerumahtanggaan, serta pengelolaan barang milik negara dan layanan pengadaan barang/jasa.
Tugas Biro SDM dan Umum
Biro Sumber Daya Manusia dan Umum mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pengelolaan dan pemberian dukungan administrasi yang meliputi sumber daya manusia dan kerumahtanggaan, serta pengelolaan barang milik negara dan layanan pengadaan barang/jasa.
Fungsi Biro SDM dan Umum
Koordinasi
Koordinasi penyusunan dan penetapan kebijakan teknis operasional di lingkungan Biro serta penyelenggaraan pelayanan administrasi di bidang sumber daya manusia
Pembinaan Karier
Melakukan penyiapan bahan penyusunan usulan pengangkatan dan penetapan pengangkatan calon Pegawai ASN dan JPT, penyiapan bahan penyusunan usulan pengangkatan dan penetapan pengangkatan calon Pegawai ASN dan JPT
Kesejahteraan SDM
Penyiapan bahan inventarisasi dan klasifikasi dokumen Pegawai ASN, pengolahan dan penyajian data dan informasi kinerja Pegawai ASN, penyiapan bahan pengelolaan dan penyiapan bahan pengembangan sistem penilaian kinerja Pegawai ASN
Manajemen Talenta
Penyiapan bahan implementasi sekolah kader, penyiapan bahan pedoman pengembangan karier Pegawai ASN, penyiapan bahan analisis kebutuhan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN
Bagian Umum
Penyiapan penyusunan rencana pemeliharaan dan perawatan sarana dan prasarana, penyiapan urusan keamanan, ketertiban, keindahan, dan kebersihan, penyiapan administrasi perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri
Rumah Tangga
Penyiapan bahan urusan keamanan, ketertiban, keindahan, dan kebersihan, melakukan penyiapan bahan sarana dan prasarana poliklinik dan pengadaan peralatan kesehatan pegawai