Menu Close

Deputi III LAN

Profil Deputi III LAN

Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disebut Deputi Kebijakan Bangkom ASN adalah unit kerja yang mempunyai tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN, serta
membina JF di bidang pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN.

Tugas Deputi III LAN

Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara  adalah unit kerja yang menyelenggarakan tugas menyelenggarakan perumusan kebijakan Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN, serta membina JF di bidang pendidikan dan pelatihan Pegawai ASN.

Fungsi Deputi III LAN

Koordinasi

Melaksanakan koordinasi penyusunan rencana kerja, program, kegiatan, dan anggaran di lingkungan Pusat, melaksanakan koordinasi penyusunan dan penetapan kebijakan teknis operasional di lingkungan Pusat

Kebijakan

Melaksanakan penyusunan kebijakan perencanaan dan pemantauan kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN serta melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pembinaan program dan kebijakan di bidang Pengembangan Kompetensi ASN

Evaluasi

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kebijakan di bidang Pengembangan Kompetensi ASN serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi ASN, baik di Instansi Pemerintah maupun selain Instansi Pemerintah

Laporan

Melaksanakan penyusunan laporan pelaksanaan pembinaan program dan kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN serta melaksanakan penyusunan laporan Deputi terkait pelaksanaan pembinaan program dan kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN

Konsultasi

Melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang pembinaan program dan kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, serta melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang pembinaan JF bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN

Dukungan Teknis

Melaksanakan pengusulan Pengembangan Kompetensi pegawai internal Pusat serta

Layanan Deputi III LAN

Kebijakan

Melaksanakan penyusunan kebijakan perencanaan dan pemantauan kebutuhan Pengembangan Kompetensi ASN serta melaksanakan koordinasi dan sinkronisasi pelaksanaan pembinaan program dan kebijakan di bidang Pengembangan Kompetensi ASN

Evaluasi

Melaksanakan pemantauan dan evaluasi kebijakan di bidang Pengembangan Kompetensi ASN serta melaksanakan pemantauan dan evaluasi penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi ASN, baik di Instansi Pemerintah maupun selain Instansi Pemerintah

Konsultasi

Melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang pembinaan program dan kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, serta melaksanakan konsultansi, advokasi, asistensi, dan kerja sama di bidang pembinaan JF bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN

Laporan Kinerja, Perjanjian Kinerja & Rencana Strategis

Our Team

04. Muhammad Taufiq

MUHAMMAD tAUFIQ

Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
10. Erna Irawati

Erna Irawati

Kepala Pusat Pembinaan Program dan Kebijakan Pengembangan Kompetensi Aparatur Sipil Negara
09. Erfi Muthmaimunah

Erfi Muthmainah

Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai Aparatur Sipil Negara
Media Sosial Deputi III LAN
Skip to content