Menu Close

Dorong Analis Kebijakan Berkontribusi Mengawal Kebijakan Pemindahan IKN, LAN Gelar VPL seri III Tahun 2022

Jakarta – Pemerintah sudah memutuskan untuk memindahkan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Hal ini sejalan dengan disahkannya Undang-undang Nomor 3 tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara pada 18 Januari 2022 lalu. Disinilah Analis Kebijakan (AK) memiliki peran dalam berkontribusi mengawal proses kebijakan terkait pemindahan IKN, sehingga tujuan pemerintah dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi dapat terwujud. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Administrasi Negara, Lembaga administrasi Negara (LAN), Dr. Tri Widodo, SH., MA saat memberikan sambutan pada acara Virtual Public Lecture (VPL) seri III yang diselenggarakan melalui zoom meeting yang disebarluaskan melalui kanal youtube Lembaga Administrasi Negara, Kamis (2/6).

Ia menjelaskan, sebagaimana arahan Presiden Joko Widodo bahwasanya pemindahan IKN ini bukan hanya membangun ibukota baru melainkan juga membangun sebuah kota metropolitan baru dengan karakter sebagai kota ekonomi dan ilmu pengetahuan dan teknologi yang maju,  ini merupakan mimpi besar untuk membanguan martabat bangsa Indonesia di kancah internasional.

“Selain itu juga pemindahan IKN ini membawa konsekuensi yang multidimensional, konsekuensi ini merupakan salah satu kajian Bappenas dimana dijelaskan bahwa pembangunan IKN akan memberikan dampak positif terhadap ekonomi serta menguatkan ketahanan masyarakat khususnya di Kawasan Indonesia Timur,” ungkapnya.

Tentu saja keberhasilan pemindahan IKN ini tidak terlepas dari dukungan kebijakan yang jelas, terukur dan berkesinambungan serta dukungan anggaran dan Sumber Daya Manusia yang berkualitas, maka Analis Kebijakan sebagai aktor perantara pengetahuan (knowledge brokering) dalam proses pembuatan kebijakan, sangat dituntut untuk mampu menyediakan informasi, menyisir isu publik yang layak menjadi agenda kebijakan pemerintah hingga mengidentifikasikan konsekuensi dari alternatif kebijakan yang diserahkan kepada pemangku kebijakan.

“Disinilah AK dapat berkontribusi dalam mensukseskan pemindahan IKN melalui kebijakan-kebijakan yang didasarkan pada bukti nyata atau evidence based policy” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Penasehat Tim Transisi IKN, Prof. Bambang P.S. Brodjonegoro yang bertindak sebagai narasumber VPL menyampaikan, terdapat tiga alasan utama pemindahan IKN pertama, populasi penduduk yang padat dan terkonsentrasi di pulau jawa, yang hal ini tentu saja menimbulkan konsentrasi kegiatan ekonomi yang masih tersentral di pulau jawa serta keterbatasan suplai air baku dan penurunan muka tanah yang disertai dengan kenaikan permukaan air laut.

“Memang disadari untuk memindahkan manusia ke IKN akan mengalami kesulitan jika tidak didorong dengan adanya kesempatan ekonomi yang lebih baik dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya oleh karena itu pemerintah terus berupaya mendorong pembangunan infrastruktur guna memudahkan aksesibilitas masyarakat menuju IKN,” jelasnya.

Maka untuk pembangunan jangka panjangnya pemerintah tengah mempersiapkan strategi pembangunan kota berkelanjutan dengan pemanfaatan teknologi informasi atau digital metropolitan yang didalamnya didukung dengan fasilitas pelayanan publik yang inklusif, ekonomi yang kompetitif serta pemerintahan yang inovatif.

“Melalui serangkaian strategi yang telah disiapkan pemerintah saya berharap, AK mampu memberikan warna di dalam proses birokrasi yang akan muncul di IKN, dapat membuat kebijakan terutama di instansinya untuk mendorong flexible working arrangement dalam meningkatkan kinerja pegawai serta  mendukung keberhasilan pemerintah dalam pemindahan IKN yang tentu saja didasarkan pada informasi yang valid”. tegasnya.

VPL seri III merupakan  wujud kerjasama LAN dengan Tanoto Foundation, dimana melalui kerjasama ini LAN mampu mengoptimalkan perannya dalam memfasilitasi pengembangan kompetensi aparatur terutama analis kebijakan di Indonesia.

Skip to content