Menu Close

Telaahan Isu Strategis Penyederhanaan Birokrasi di Daerah

SAMARINDA – Poksi Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Puslatbang KDOD melaksanakan FGD terkait Penyederhanaan Birokrasi secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting pada hari, Selasa (29/3) . Kegiatan tersebut dihadiri oleh 10 Kabupaten/Kota di Provinsi Kalimantan Timur diantaranya Kota Balikpapan, Kota Bontang, Kota Samarinda, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Kutai Timur, Kabupaten Kutai Barat, Kabupaten Berau, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kabupaten Tana Paser dan Kabupaten Mahulu. Masing-masing Kabupaten/Kota tersebut diwakili oleh BKPSDM/ BKPP, Bagian Organisasi, dan juga perwakilan dari Jabatan Administrasi yang beralih kedalam Jabatan Fungsional.

Rustan Amarullah selaku Koordinator Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah pada awal kegiatan ini mengingatkan kembali tentang isu strategis seputar Penyederhanaan Birokrasi yang meliputi tahapan Penyederhanaan Struktur Organisasi, Penyetaraan Jabatan Administrasi Ke Dalam Jabatan Fungsional, dan Mekanisme Sistem Kerja yang masing-masing dinaungi dalam kebijakan Permen PAN & RB Nomor 25 Tahun 2021, Permen PAN & RB Nomor 17 Tahun 2021, serta Permen PAN & RB Nomor 7 Tahun 2022. Acara kemudian dilanjutkan dengan breakout room untuk menggali informasi lebih dalam bagaimana penyederhanaan struktur birokrasi yang telah terjadi di Kabupaten/Kota sebagai key informant. Melalui identifikasi berbagai permasalahan di daerah, selanjutnya akan dianalisis, dan akhirnya akan disusun ke dalam sebuah policy brief. Harapannya, policy brief tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebagai bahan perbaikan implementasi kebijakan Penyederhanaan Birokrasi di daerah.

#lanuntuknegeri #kawanlan #makartibhaktinagari #puslatbangkdod #asnunggul #asnberakhlak #banggamelayanibangsa

Skip to content