Jakarta – Pemerintah terus berupaya mewujudkan good governance atau tata kelola pemerintahan yang baik, profesional, berorientasi pada hasil dan akuntabel, hal ini merupakan tanggung jawab pemerintah sebagai penyelenggara negara dalam mengupayakan pelayanan publik yang cepat, tepat dan murah. Hal ini Diungkapkan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi, Dr. Basseng, M.Ed saat memberikan sambutan pada Pembukaan Pelatihan Manajemen Kinerja Angkatan I di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Pejompongan, Senin (28/3).
Dalam kesempatan itu, Basseng menjelaskan, manajemen kinerja merupakan suatu siklus yang harus dibangun secara berkelanjutan untuk menciptakan budaya kerja yang produktif, sehingga dapat meningkatkan kinerja, baik pegawai maupun organisasi secara keseluruhan.
“Dengan penerapan sistem Manajemen Kinerja, setiap instansi akan dinilai kinerjanya berdasarkan hasil output dan outcomenya, bukan hanya berdasarkan serapan anggaran ataupun predikat keuangan instansi, sehingga pada akhirnya masyarakat dapat menikmati manfaat atas program kerja yang diselenggarakan pemerintah,” ujarnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Basseng menambahkan Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah menerbitkan Peraturan Menteri PANRB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Peraturan Menteri PANRB Nomor 7 Tahun 2022 tentang Sistem Kerja Pada Instansi Pemerintah Untuk Penyederhanaan Birokrasi. Dengan lahirnya ketiga peraturan tersebut akan dibangun keselarasan kinerja, baik kinerja pegawai dengan kinerja organisasi.
“Maka melalui pelatihan manajemen kinerja ini, kita akan mempelajari bagaimana mengelola output atau hasil kinerja serta outcome atau manfaat yang diperoleh masyarakat, tujuannya adalah meningkatkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, dan secara berkesinambungan akan memperbaiki indeks birokrasi Indonesia di tataran global,” ungkapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis Dan Sosial Kultural ASN, Dra. Istri Heriani, MBA dalam laporannya mengungkapkan Pelatihan Manajemen Kinerja Angkatan I diikuti oleh 29 orang yang berasal dari Kementerian/Lembaga sebanyak 17 orang dan 12 orang Pemerintah Provinsi/Kota/Kabupaten.
“Tujuan penyelenggaraan pelatihan ini adalah agar peserta mampu mengelola kinerja organisasi, unit kerja, dan individu secara efektif dan efisien. Adapun sasaran penyelenggaraan pelatihan ini adalah terlatihnya peserta dalam mengelola kinerja organisasi, unit kerja, dan individu secara efektif dan efisien,” tutupnya.