Menu Close

Dorong Peningkatan Kualitas Kebijakan melalui Pengembangan kompetensi JFAK, LAN bentuk Forum KOMPAK

Jakarta – Penambahan jumlah Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) pasca pemberlakukan PerMenPANRB 17/2021 tentu saja menjadi sebuah tantangan bagi Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi Pembina JFAK. Oleh karena itu dibutuhkan terobosan dan inovasi baru dalam rangka menyusun pola pengembangan kompetensi JFAK yang berbasis pada teknologi informasi. Menyikapi hal tersebut Pusat Pembinaan Jabatan Analis Kebijakan (PUSAKA) LAN membentuk Forum Komunikasi dan Media Pembinaan Analis Kebijakan (Forum KOMPAK). Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA saat memberikan sambutan dalam Sosialisasi Kegiatan Pembinaan JFAK, yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (17/2).

Dalam kesempatan tersebut, Tri Widodo menekankan, Forum Kompak ini merupakan salah satu jawaban menghadapi tantangan peningkatan jumlah pemangku JFAK pasca penyetaraan Jabatan Administrasi ke dalam Jabatan Fungsional, termasuk perpindahan dari Jabatan Fungsional Peneliti ke Jabatan fungsional lain termasuk analis kebijakan. Saat ini jumlah pemangku JFAK telah mencapai lima ribu lebih yang tersebar di instansi pusat dan daerah, dan berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) diprediksi akan ada penambahan sebanyak 60 ribu analis kebijakan baru. Hal tersebut tentu saja merupakan tantangan besar bagi LAN dalam rangka pembinaan JFAK mulai dari hulu ke hilir.

“Pembinaan JFAK dari hulu dimulai dari formasi kebutuhan jabatan, proses seleksi jabatan sedangkan hilir meliputi pengembangan kompetensi dan karir JFAK, oleh karena itu kami mendorong setiap analis kebijakan memiliki pemahaman seutuhnya tentang kebijakan pembinaan JFAK ini, sehingga dapat menjadi bekal dalam menjalani tugas dan fungsinya dengan baik” jelasnya.

Tri Widodo juga mendorong setiap analis kebijakan yang telah dilantik untuk bergabung dalam forum-forum komunikasi analis kebijakan dan Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), dengan keikutsertaan dalam organisasi profesi tercipta komunikasi yang efektif sesama analis kebijakan di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Kepala Pusat Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Dra. Elly Fatimah, M.Si menyampaikan beberapa poin penting terkait tantangan analis kebijakan dalam rangka meningkatkan kualitas kebijakan di Indonesia. Ia menjelaskan posisi indonesia dalam indikator kualitas kebijakan yang dirilis oleh World Bank, bahwasanya kualitas kebijakan Indonesia sejak tahun 2010 sampai dengan 2019 belum memberikan hasil yang memuaskan, jika dibandingkan dengan negara asia tenggara lainnya, Indonesia masih kalah dengan Filipina, Thailand, Malaysia dan Singapura.

“Beberapa hal yang menyebabkan kondisi tersebut adalah permasalahan kebijakan indonesia yang cukup kompleks, mulai dari inkonsistensi peraturan perundang-undangan beserta turunannya, konflik peraturan satu dengan peraturan lainnya, multitafsir sampai dengan kebijakan yang tidak operasional. Disinilah peran dari seorang Analis Kebijakan dalam memberikan masukan dan rekomendasi kebijakan yang dibutuhkan pembuat kebijakan (decision maker) untuk membuat kebijakan yang didasarkan pada bukti (evidence based policy), maka seorang analis kebijakan dituntut memiliki 2 (dua) kompetensi dasar yaitu kompetensi analisis dan kompetensi politis” ungkapnya.

Elly menjelaskan, kompetensi analisis yang dimiliki JFAK meliputi  pengetahuan tentang substansi kebijakan publik, metode riset, teknik dan analisis kebijakan, kemampuan menulis dan publikasi, serta penyusunan saran kebijakan, sedangkan untuk kompetensi politis meliputi dinamika politik dan budaya birokrasi, regulasi dan legislasi, komunikasi, membangun jejaring (networking), serta konsultasi publik,  selain dua kompetensi ini kedepannya Analis Kebijakan harus memiliki kompetensi spesifik yaitu penguasaan substansi teknis dan bidang tugas dan kepakaran.

Hadir pula sebagai narasumber dalam kegiatan ini, Ketua Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI), Dr. Totok Hari Wibowo yang dimoderatori  oleh Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi dan Pemantauan, PUSAKA LAN Dr. Suwatin, MA

Skip to content