Menu Close

Demi Kebijakan Publik yang Lebih Baik, LAN Percepat Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan Nasional

Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) melalui Pusat Pembinaan Analis Kebijakan  sedang mempersiapkan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) untuk percepatan pengukuran IKK secara nasional sesuai dengan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 25 Tahun 2020 tentang Road Map Reformasi Birokrasi (RB) 2020-2024, di mana IKK menjadi salah satu bagian dari Indeks Reformasi Birokrasi. Menindaklanjuti kegiatan tersebut, Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, menyelenggarakan pertemuan bersama dengan Board Member Pengukuran IKK, melalui zoom meeting, Jumat (8/10).

Mengawali pertemuan tersebut, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, LAN, Dr. Tri Widodo, MA menyampaikan IKK adalah suatu instrument yang sifatnya adalah survey yang akan kita gunakan untuk melihat sejauh mana proses maupun hasil dari suatu kebijakan di pemerintah pusat maupun daerah dilakukan. IKK sudah berjalan beberapa tahun, lahirnya sejak tahun 2016, sudah pernah beberapa kali dilakukan pengukuran tetapi tidak secara masif, terstruktur dan berkesinambungan.

“Tahun 2020 IKK diadopsi sebagai salah satu instrument penilaian Reformasi Birokrasi (RB) yang akan menghasilkan indeks kualitas kebijakan, dimana kualitas kebijakan merupakan bagian dari  pelaksanaan RB secara keseluruhan. Untuk itu di tahun 2021 survey IKK akan dilakukan secara lebih terstruktur dan menjangkau seluruh K/L maupun pemerintah daerah.” Tambah Tri Widodo.

Tri Widodo juga menambahkan, tahun ini LAN membentuk Board Member yang merupakan mekanisme govenance dari prosedur pelaksanaan pengukuran IKK. IKK hanyalah satu instrument yang digunakan dan LAN sebagai instansi penyelenggara pengukuran IKK, tetapi governance dari pengukuran IKK itu tidak berada di LAN sepenuhnya.

“Kami lebih banyak sebagai secretariat, bapak ibu sebagai Board Member yang memiliki kewenangan tertinggi yang menentukan hasil akhir dan memberikan rekomendasi atau feedback yang diberikan kepada K/L/D dalam rangka meningkatkan IKK mereka. Sekaligus Bapak/ibu kami harapkan berkenan memberikan saran untuk sistem rewarding  bagi K/L/D yang dipandang baik dalam perumusan maupun hasil kebijakan publiknya”  tutupnya

Pada kesempatan tersebut hadir pula Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan  LAN Dra. Elly Fatimah, M.Si dan juga beberapa anggota Board Member IKK diantaranya, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan, Kementerian PAN dan RB, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., Ketua Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional/Universitas Indonesia, Prof. Dr. Eko Prasojo, Mag. rer. publ., Deputi V bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pertahanan dan Hak Asasi Manusia Kantor Staf Presiden, Dra. Jaleswari Pramodhawardhani M.Si, Direktur Aparatur Negara BappenasDeputi Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Sekretariat Kabinet Republik Indonesia Purnomo Sucipto, SH., LLM,  Sekretaris Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Ayu Sukorini, SE MA mewakili Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan, Sekretaris Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham Audy Murfi MZ, S.H., M.H. mewakili Kepala BPHN, Prahesti Pandanwangi, SH, Sp.N, LLM yang mewakili Deputi Polhukam Bappenas, Ishak Fathonie dari Knowledge Sector Initiative (KSI), Dr. Ambar Widaningrum dari Universitas Gadjah Mada, Fadillah Putra, S.Sos., M.Si., MPAff., Ph.D, dari Universitas Brawijaya, dan Kepala Sub Direktorat Wilayah IV Ditjen Otda Kemendagri Muh. Yuliarto

Pada kesempatan tersebut Dra. Jaleswari Pramodhawardhani M.Si, menyampaikan bahwa IKK memiliki 3 posisi strategis: pertama berada pada Road Map RB sesuai dengan yang disampaikan Presiden. Kedua adalah kita mengetahui bersama belum ada instrument yang valid dan reliable untuk mengukur kualitas kebijakan yang dibuat ataupun dampaknya yang bertujuan memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Ini berkaitan dengan Indeks Efektifitas Pemerintah yang dikeluarkan World Bank. Dan yang Ketiga, kita berharap indeks ini tidak berdiri sendiri tapi juga bisa mengukur berbagai hal seperti akuntabilitas, transparansi dll. Kita punya banyak instrument yang dapat menjadi komposit dari IKK seperti kapabilitas AKIP dll.

“Kebijakan yang dibuat penting untuk mencapai target yang telah ditetapkan. Sehinga indeks ini akan mampu memberikan gambaran gap kebijakan yang dibuat dan manfaat yang diterima masyarakat” tambahnya.

Sejalan dengan Jaleswari, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M.Si., menyatakan IKK akan menjadi enabling factor yang mendukung dalam program-program RB. Untuk itu Prof Erwan berharap datanya tidak hanya untuk indeks dan seterusnya tapi data ini juga perlu dimanfaatkan secara luas. Salah satunya kita tidak hanya mengukur kualitas kebijakan publik semata tapi juga memberikan feedback kembali

“Kami sangat mengapresiasi apa yang akan dilakukan oleh bapak/ibu di LAN sangat mendukung kegiatan kami dalam menyusun Indeks Reformasi Birokrasi” ungkapnya.

Sementara itu Purnomo Sucipto, SH., LLM menyampaikan, IKK ini sejalan dengan upaya pemerintah untuk memperbaiki regulasi. Seperti upaya memperbaiki peraturan setingkat menteri dimana Peraturan Menteri harus konsisten dengan peraturan diatasnyaupaya perbaikan melalui omnibus, upaya perbaikan perda.

“Sebenarnya pemerintah sudah memperbaiki beberapa poin, tapi kemudian ukurannya menjadi salah. Memang ada tools yang dikenal seperti RIA, Fishbone dll. Apakah itu menjadi baku ukuran, itu tidak ada. Upaya untuk glorifikasi perlu dilakukan terhadap IKK ini, namun kerumitan dan kerepotan tidak  sampai mengganggu proses kerja yang ada” tambahnya lagi. (humas)

Skip to content