Menu Close

LAN Dorong Calon Analis Kebijakan untuk Reaktif dan Aktif Mengembangkan Kompetensi Diri.

Jakarta – Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya berakhir. Di tengah kondisi yang masih dalam keadaan tidak menetap, sebagai bagian dari pemerintah, tentunya aparatur negara dituntut untuk memompa dan memacu diri untuk terus berkompetensi dengan tetap menjunjung kontribusi bagi negara. Situasi yang membutuhkan kehati-hatian tersebut, tentunya tidak boleh melambatkan rima birokrasi. Salah satu aspek yang juga harus terpacu adalah pengembagan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) melalui pendidikan dan pelatihan. Untuk itu, LAN memberi kesempatan kepada ASN untuk ditempah pada kawah candradimuka Pelatihan Calon Analis Kebijakan (CAK) Angkatan XIV Tahun 2021. Hal tersebut disampaikan Kepala Pusat Pengembangan Kompetensi Teknis dan Sosial Kultural Aparatur Sipil Negara, Caca Syahroni, S.IP., M.Si pada Penutupan Pelatihan CAK Angkatan XIV secara virtual, Selasa (21/9).

“Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) sesungguhnya adalah jabatan yang sangat strategis serta sangat dibutuhkan dalam proses perumusan suatu kebijakan. Tentunya, dalam menetapkan suatu kebijakan telah melalui perhitungan yang cermat, bagaimana kondisi SWOT kita, stakeholders mana yang paling terdampak, cost yang harus dikeluarkan, benefit  yang diperoleh dengan penerapan prokes yang ketat, hingga bagaimana regulasinya. Berbagai metode dalam formulasi kebijakan, harus secara komprehensif dikuasai oleh seorang pemangku JFAK,” ungkapnya.

Dihadapan seluruh peserta, Caca menambahkan bahwa Pemangku Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) memiliki tantangan yang tidak sederhana, namun disitu jugalah tersedia peluang bagi para pemangku JFAK untuk mengaktualisasikan perannya dalam proses kebijakan publik yang manfaatnya harus dirasakan secara nyata oleh masyarakat dan lingkungannya. 

“Setelah mengikuti semua proses pelatihan maka seluruh peserta dipercaya telah bertambah wawasan dan meningkat kompetensinya.  Namun tentunya, dalam hal peningkatan kompetensi, tidaklah cukup hanya dengan pelatihan CAK ini dalam menggeluti profesi JFAK. Tingkatkan terus kompetensi Saudara, manfaatkan sebaik mungkin seluruh resources dan jejaring kerja yang ada. Analis Kebijakan juga telah mempunyai Asosiasi Analis Kebijakan Indonesia (AAKI) untuk memperkuat jejaring kerja, bertukar pengetahuan dan informasi. Saya berharap Saudara nantinya juga dapat mengoptimalkan kinerja dan mengasah kompetensinya melalui AAKI.” tegas Caca.

Dalam pada kesempatan yang sama, Koordinator Akademis dan Pembinaan Alumni, Muzani Mohammad Mansoer, S.E., M.P.M.. memberikan apresiasi kepada seluruh peserta pelatihan Calon Analis Kebijakan Angkatan XIV yang berjumlah 30 orang. Adapun peserta pelatihan berasal dari Kementerian/Lembaga sebanyak 27 orang dan dari Pemerintah Provinsi/Kota sebanyak 3 orang. Pelatihan yang dimulai pada  Senin, 30 Agustus s.d. 21 September  tetap mempertahankan jumlah peserta yang utuh.

“Bagi peserta yang memenuhi syarat akademik dan administratif, berhak mendapatkan STTP yang akan kami kirim ke alamat instansi masing-masing setelah seluruh rangkaian proses evaluasi selesai dilaksanakan,” papar Muzani.

Muzani juga menyampaikan Sosiogram sebagai bentuk penilaian antar peserta. Adapun aspek yang dinilai selama pelatihan berlangsung adalah: kerjasama, komunikasi, pengendalian diri, kreativitas, kesantunan, kedisiplinan, dan keaktivan di kelas.

“Dapat kami sampaikan bahwa Pelatihan CAK Angkatan XIV ini difasilitasi oleh Penceramah/ Fasilitator/Widyaiswara yang kompeten dibidangnya, namun untuk perbaikan berkelanjutan di masa yang akan datang, evaluasi telah kami lakukan pada setiap mata pelatihan. Tak lupa kami sampaikan terimakasih atas feedback, masukan dan saran yang telah diberikan yang tentunya menjadi catatan berharga bagi kami guna perbaikan penyelenggaraan pelatihan di masa mendatang,” tutup Muzani mengakhiri laporannya.

Selain laporan yang disusul dengan Sambutan di acara penutupan pelatihan hari ini, para peserta diminta memberikan kesan dan pesan selama pelatihan berlangsung. Prosesi tersebut diwakili salah satu peserta sebagai juru bicara. Hal tersebut menjadi penanda bahwa pelatihan jabatan fungsional adalah wadah terjalinnya jalinan komunikasi yang hangat antara peserta dan penyelengara pelatihan. (humas)

 

Skip to content