Menu Close

Tingkatkan Kinerja ASN, Pusbangkom TSK ASN Selenggarakan Pelatihan Manajemen Kinerja

Jakarta – Dalam rangka meningkatkan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) di masa pandemi Covid-19, Pusbangkom TSK ASN menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Kinerja Angkatan I Tahun 2021 ini. Pembukaan pelatihan dilakukan secara virtual menggunakan Zoom Meeting pada hari pertama distance learning, Senin (16/8).

Acara diawali dengan laporan kegiatan yang disampaikan oleh Caca Syahroni selaku Kepala Pusbangkom TSK ASN yang dilanjutkan dengan pembukaan pelatihan dan ceramah kebijakan pelatihan manajemen kinerja oleh Basseng selaku Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi.

Dalam ceramahnya Basseng menyampaikan bahwa, tujuan didirikannya negara ini oleh para founding father adalah menjadikan Indonesia menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat adil dan makmur. Dengan kata lain esensi dari tujuan tersebut adalah agar Indonesia menjadi negara yang sejahtera. Untuk mencapai tujuan tersebut berbagai macam pembangunan telah dilakukan. Namun, esensi yang terpenting adalah pembangunan manusia itu sendiri dengan kata lain membangun manusia Indonesia seutuhnya.

“Setidaknya ada tiga indikator utama yang mencerminkan suatu negara yang berhasil menjadi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Indikator pertama adalah tingkat pendidikan yang baik, kedua adalah tingkat kesehatan yang dapat diukur dengan meningkatnya angka harapan hidup dan yang ketiga adalah meningkatnya pendapatan per kapita.” jelas Basseng

Terakhir dalam ceramahnya Basseng juga menyinggung mengenai core values dan employer branding bagi ASN yang baru saja di launching oleh Presiden Joko Widodo. Core Values ASN adalah Ber-AKHLAK yang artinya 1) Berorientasi Pelayanan, 2) Akuntabel, 3) Kompeten, 4) Harmonis, 5) Loyal, 6) Adaptif, dan 7) Kolaboratif. Sedangkan Employer Branding ASN yaitu Bangga Melayani Bangsa.

“Mari jadikan keseharian kita sebagai ASN dengan jargon Bangga Melayani Bangsa dengan Ber-AKHLAK. Diharapkan dengan core values dan branding yang sama akan ada persamaan persepsi bagi seluruh ASN dan berujung pada peningkatan kualitas pelayanan yang diberikan oleh para ASN kepada masyarakat luas.” tutupnya

Pelatihan dilaksanakan selama 9 hari (5 hari pembelajaran mandiri dan 4 hari pembelajaran distance learning) mulai tanggal 10 s.d 20 Agustus 2021. Pelatihan diikuti oleh 35 peserta yang berasal dari berbagai instansi baik pusat maupun daerah. Diakhir pelatihan setiap peserta diwajibkan menghasilkan sebuah output rencana aksi manajemen kinerja yang akan coba diterapkan diinstansinya masing-masing.

Pelatihan Manajemen Kinerja ini adalah salah satu upaya untuk menerjemahkan Peraturan Menteri PAN RB Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil. Seperti diketahui Permenpan ini merupakan turunan Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS, yang akan digunakan sebagai basis yang baru dalam melakukan penilaian kinerja PNS. (hn)

Skip to content