Menu Close

Lanjutkan kerjasama dengan BLPK Puslatbang PKASN, Kabupaten Sumedang Selenggarakan Penilaian Kompetensi JPT Pratama nya

Jatinangor – Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara menekankan pentingnya pembinaan Aparatur Sipil Negara dengan mengarahkan pada optimalisasi kompetensi. Hal tersebut perlu diberikan perhatian sehingga SDM Aparatur di lingkungan Pemerintah dapat mendukung pencapaian Visi Misi organisasi. Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang perlu melakukan penilaian kompetensi untuk melakukan pemetaan kompetensi manajerial dan sosiokultural dalam rangka rotasi/mutasi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Daerahnya.

Sasaran yang ingin dicapai adalah tersedianya profil kompetensi manajerial dan sosiokultural dari setiap peserta yang mengikuti kegiatan penilaian kompetensi JPT Pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kab. Sumedang. Dengan peserta berjumlah 15 (lima belas) orang Penilaian Kompetensi dilakukan dengan Metode Sedang.

Pelaksanaan penilaian kompetensi ini diselenggarakan selama 2 (dua) hari, yaitu pada 29 – 30 Juli 2021 dengan metode pengumpulan data Penilaian Kompetensi (Assessment Center) mengoptimalkan penggunaan TIK/Assessment Center berbasis daring. Peserta bertempat di kantor Perangkat Daerah Pemda Kab. Sumedang. Pada acara pembukaan hadir Sekretaris Daerah Kab. Sumedang  Drs. H. Herman Suryatman, M.Si memberikan sambutan sekaligus membuka secara resmi kegiatan tersebut. (Humas)

Skip to content