Menu Close

Peserta PKN tingkat I Inisiasikan Terobosan Pendanaan Pembangunan Nasional Masa Pandemi

Jakarta  – Pandemi yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia memberikan dampak serius ke setiap aspek kehidupan, dua aspek kehidupan yang paling terdampak pandemi Covid-19 adalah sektor kesehatan dan ekonomi, pada level makro kondisi perekonomian cenderung melemah berdampak pada terhambatnya proses pembangunan nasional, menyikapi hal tersebut maka dibutuhkan kebijakan yang inovatif dalam rangka pendanaan pembangunan nasional terutama di masa sekarang ini. Hal ini diungkapkan Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi LAN, Dr. Basseng, M.Ed dalam kegiatan ceramah virtual peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I  Angkatan L melalui zoom meeting. Senin (28/6).

“Desain kebijakan inovatif dalam rangka pendanaan pembangunan nasional diharapkan mampu mendorong peningkatan pada sektor-sektor terdampak pandemi, oleh karena itu kebijakan tersebut harus ditopang oleh pemimpin yang mampu menjembatani keputusan politik di level gagasan dengan pemerintah di level operasional” ungkapnya.

Basseng menambahkan, pemimpin yang memiliki kemampuan tersebut diharapkan dapat membangun sinergi dan kolaborasi dengan aktor-aktor dan instansi di luar pemerintahan dalam rangka mengimplementasikan kebijakan inovatif di bidang pendanaan pembangunan nasional. Sseiring dengan lahirnya konsep Collaborative Governance, dalam proses pengambilan keputusan sebuah kebijakan pemerintah perlu melibatkan seluruh elemen termasuk pada sektor swasta (Private Sector) maupun masyarakat (Civil Society), serta actor non pemerintah.

“Dengan pelibatan seluruh elemen tersebut, diharapkan sebuah kebijakan yang dikeluarkan dapat terimplementasi dengan baik karena adanya dukungan dan kolaborasi seluruh pihak, tambahnya.

Sejalan dengan hal tersebut, Ketua Komisi II DPR RI, Dr.Ahmad Doli Kurnia Tandjung, S.Si, MT dalam kesempatan itu juga mengatakan, desain kebijakan pendanaan inovatif ini secara praktis juga harus melibatkan aktor-aktor non pemerintah agar implementasi di lapangannya dapat berjalan dengan baik.

Ia juga menambahkan, ketersediaan dan mobilisasi sumber-sumber pendanaan merupakan prasyarat dalam berjalannya proses pembangunan, setidaknya saat ini kita memiliki 4 (empat) sumber pembiayaan pembangunan konvensional antara lain sumber dana domestik, investasi asing, perdagangan internasional dan utang dan bantuan luar negeri.

“Dalam kondisi pandemic ini, selain 4 (empat) pendanaan konvensional tadi, pimpinan organisasi publik berupaya mencari sumber-sumber pendanaan alternatif non konvensional melalui jejaring dan kerjasama dengan pihak di luar pemerintahan. Melalui cara inilah niscaya implementasi dari paradigma collaborative governance dalam rangka pembangunan nasional dapat diwujudkan secara merata baik di tingkat pusat maupun di daerah” tegasnya

Skip to content