Jakarta – Penjaminan mutu dalam proses pengembangan kompetensi, bukan hanya tugas dari penyelenggara pelatihan, tapi juga merupakan tugas widyaiswara yang merupakan garda terdepan dalam proses pembelajaran. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN, Dr. M. Taufiq, DEA saat membuka Harmonisasi Rancangan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permen PANRB) tentang Jabatan Fungsional Widyaiswara, di JS Luwansa Hotel and Convention Center, Jakarta, Jumat (18/6).
“Terkait dengan penjaminan mutu, tentunya penjaminan mutu yang berbeda dengan peran lembaga pelatihan, disini lebih kepada bagaimana peran serta widyaiswara di dalam membangun sistem mutu tersebut” tegas Taufiq.
Terakhir Taufiq berharap proses harmonisasi rancangan Permen PANRB, nantinya akan memberikan andil besar terhadap bagi sebuah era baru, yang mampu menjadi garda terdepan dalam upaya membangun ASN sebagai human capital berkelas dunia.
Pada kesempatan itu hadir Kepala Pusat Pembinaan Jabatan Fungsional Bidang Pengembangan Kompetensi Pegawai ASN (Pusbin JF Bangkom ASN) Dr. Muhammad Aswad, M.Si, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati, ST., SH., M.Si, ketua umum DPP APWI, Dr. Boediarso Teguh Widodo, ME, Ketua MPK APWI, Dr. Lalu Hendy Yujana, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Koordinator Standarisasi Jabatan, Asdep SDM Aparatur, Kementerian PANRB, Eka Yulia Widyanti, Kasubdit Standarisasi dan Bimbingan Perancang Peraturan Perundang-undangan Kemenkumham Andriana Krisnawati, S.H., M.H, serta pimpinan dan pegawai dari Pusbin JF Bangkom ASN