Menu Close

LAN Selenggarakan Rapat Internal Bahas Evaluasi Penerapan Sistem Merit

Jakarta – Lembaga administrasi Negara (LAN) terus mendorong penerapan manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN), salah satunya dengan senantiasa mengevaluasi sistem merit di instansinya. Sstem merit merupakan kebijakan dalam manajemen ASN yang berdasarkan pada kualifikasi, kompetensi dan kinerja yang diberlakukan secara transparan, adil dan tanpa diskriminasi. Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM dalam kegiatan Rapat Persiapan Penilaian Mandiri Penerapan Sistem Merit di lingkungan LAN, secara virtual, Jumat (4/6).

“Penerapan sistem merit merupakan dasar pengelolaan ASN karena ada syarat dan ketentuan di dalamnya. Mulai dari rekrutmen sesuai kompetensi, pemberian kompensasi bagi orang-orang yang profesional sesuai mekanisme, hingga melindung karir ASN” tambahnya.

Reni juga menyampaikan keberhasilan LAN dalam penerapan sistem merit di lingkungannya, telah diapresiasikan melalui penghargaan penerapan sistem merit dan manajemen ASN dengan kategori sangat baik di tahun 2019 lalu oleh KASN. Namun hal tersebut akan dievaluasi kembali setiap tahun. Adapun bobot aspek penilaian dalam penerapan sistem merit meliputi sistem Informasi, Perencanaan pegawai, Pengadaan pegawai, Pengembangan Karir, Promosi dan Mutasi serta Manajemen Kinerja.

Dalam kesempatan tersebut, Reny juga menyoroti terkait rencana kebutuhan pegawai LAN untuk lima tahun kedepan dengan memastikan kembali keterkaitan antara peta jabatan yang ada dengan kondisi pegawai saat ini.

“Selain itu, perlu diperhatikan juga pemutakhiran data pegawai selesai pada pertengahan Juni sehingga pada akhir Juni mendatang data pegawai kita telah diperbaharui semua” ungkapnya.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Biro Umum, M. Yusuf Idris, SIP., ME, dan Kepala Biro Hukum dan Humas, Tri Atmojo Sejati, ST., SH., MH

Skip to content