Menu Close

Penyederhanaan Birokrasi: Membangun Efektivitas dan Efisiensi dalam Melayani

Makassar – Efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan publik tidak cukup jika dilakukan dengan melakukan penataan struktural, tetapi juga dibutuhkan penguatan kembali proses bisnis dan budaya birokrasi sebagai pondasi reformasi birokrasi. Hal tersebut disampaikan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) Dr. Adi Suryanto, M.Si saat membuka Seminar Nasional “Penyederhanaan Birokrasi: Membangun Efisiensi dan Efektivitas dalam Melayani” yang diselenggarakan Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Manajemen Pemerintahan (Puslatbang KMP) secara klasikal dan daring via zoom dan juga youtube, Jumat (11/12).

Pada kesempatan tersebut Koordinator Bidang Manajemen Talenta Kementerian PAN-RB Ir. Adi Junjunan Mustafa, M. Sc menyampaikan penyederhaan birokrasi dilakukan untuk mempercepat pengambilan keputusan. Secara sederhana, pelaksanaannya dilakukan dengan menyetarakan jabatan lama ke jabatan baru; eselon disetarakan dengan fungsional.

“Namun ada beberapa proses dalam penyetaraan ini yang tidak sesuai dengan manajemen karir, misalnya seorang auditor tiba-tiba menjadi analis kepegawaian. Hal ini yang masih menjadi PR (pekerjaan rumah) bagi kita”, ungkap Adi Junjunan Mustafa.

Hal yang senada disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Kementerian Dalam Negeri Dr. Cheka Vigowansyah, S. STP., ME. dari Kementerian Dalam Negeri. Menurutnya, dari setidaknya 269.174
pejabat struktural di daerah yang akan dialihkan, terdapat masalah dari sisi tugas pokok dan fungsi (tupoksi) dari para pejabat tersebut yang sangat berbeda dengan tupoksi barunya di jabatan fungsional. 4 daerah telah menjadi proyek percontohan dalam penyederhanaan birokrasi ini, yaitu Pemerintah Provinsi Bali dan Provinsi Banten, serta Kota Bandung dan Kabupaten Subang.

Sementara itu Deputi Bidang Kajian dan Inovasi Manajemen ASN LAN Dr. Agus Sudrajat, M. Si menyampaikan LAN sebagai lembaga think tank Pemerintah dalam hal administrasi negara juga turut serta memberikan andil dalam proses pelaksanaan penyederhanaan birokrasi ini.

“Tidak bisa dipungkiri bahwa penyederhaan birokrasi ini juga memberi tugas baru kepada instansi pembina jabatan fungsional. LAN misalnya yang menjadi instansi pembina dari Analis Kebijakan (AK). Banyak pejabat struktural yang berpindah menjadi AK karena melihat tunjangan yang didapat hampir sama besarannya dengan tunjangan ketika menjadi pejabat struktural. Dari sisi
inovasi manajemen ASN,  LAN sendiri telah melakukan pengkajian mengenai pemetaan jabatan fungsional dalam rangka percepatan pembangunan. Selain itu kami juga telah menetapkan mekanisme pelaksanaan maajemen talenta, pelaksanaan magang bagi ASN, serta melakukan pengembangan ASN Corporate University (Corpu)”, jelas Agus Sudrajat.

Sejalan dengan Agus Sudrajat, Deputi Bidang Kebijakan Pengembangan Kompetensi ASN LAN Dr. Muhammad Taufiq, DEA menegaskan dalam paparannya bahwa tujuan dari penyederhanaan birokrasi adalah menciptakan birokrasi yang agile dan responsif.

“Peran yang didapat oleh pejabat fungsional yang mendapat tugas sebagai koordinator dan subkoordinator ini sangat penting; bagaimana mereka mengawal dan menghubungkan mereka yang menduduki jabatan struktural eselon I dan II dengan mereka yang menduduki jabatan fungsional. Sehingga penting bagi koordinator dan subkoordinator ini untuk memiliki kompetensi manajerial yang setara dengan jabatan pengawas dan administrator (eselon IV dan III). Lantas bagaimana bentuk dari pengembangan kompetensi ini? Hal ini yang masih butuh formulasinya. Kami mencoba membuat pengembangan kompetensi dengan metode 10-20-70, dimana 10% pengembangan dilakukan dengan metode formal learning, 20% melalui social learning, dan 70% lewat experential learning”, tambahnya.

Sebagai penutup Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara  Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH., MA. memaparkan dari sisi teknis jabatan fungsional Analis Kebijakan (JFAK) yang cukup banyak menjadi pilihan jabatan baru dari mereka yang dulunya memegang jabatan struktural.

“Kami mencoba membuat strategi pembinaan bagi JFAK setelah adanya penyederhanaan birokrasi. Strategi tersebut adalah: Mendorong kolaborasi JFAK dengan JF lain baik di dalam maupun lintas instansi, Memperkuat proses bisnis Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) dan JFAK dalam pelaksanaan rencana kerja dan penugasan baik top-down maupun bottom-up, Mengintegrasikan sasaran kerja pegawai dengan Daftar Usulan Penetapan Angka Kredit, Mendayagunakan Tim Penilai Instansi atau Tim Penilai Daerah, Mendorong inovasi dan kreativitas dalam pengembangan kompetensi, dan Melakukan sertifikasi profesi analis kebijakan”, ungkap Tri Widodo.

Kegiatan seminar nasional Penyederhanaan Birokrasi: Membangun Efisiensi dan Efektifitas dalam Melayani ini dihadiri langsung oleh 30 undangan terbatas dari Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, serta sekitar  873 orang peserta yang hadir melalui ruang virtual Zoom dan Youtube.

 


 

Skip to content