Menu Close

LSP LAN Segera Dapatkan Lisensi dari BNSP

Jakarta – Lembaga Sertifikasi Profesi Lembaga Administrasi Negara (LSP LAN) dalam waktu dekat akan mendapatkan lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi bagi Analis Kebijakan, hal ini terlihat dari komitmen LSP LAN untuk melakukan full assessment yang dilakukan  oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di kantor  LSP LAN, Gedung LAN Veteran, Jakarta, Selasa (1/12).

Pada kesempatan itu, Kepala LAN, Dr. Adi Suryanto, M.Si menyambut baik tim penilai yang dipimpin langsung oleh Ketua BNSP Kunjung Masehat, SH, MH, dalam rangka penilaian full assessment LSP LAN. Dalam sambutannya, Adi Suryanto mengatakan kegiatan ini merupakan komitmen LAN sebagai instansi pembina Jabatan Fungsional Analis Kebijakan untuk menjamin profesionalitas ASN khususnya untuk profesi Analis Kebijakan.

“LAN akan terus mendorong peningkatan kualitas kebijakan secara nasional, oleh karena itu, seorang analis kebijakan perlu memiliki kapasitas kompetensi yang mumpuni, sehingga upaya kita memperbaiki kualitas kebijakan publik dapat segera terwujud. Kita mengetahui bahwa, kualitas kebijakan yang diterbitkan pemerintah tidak terlepas dari peran penting para analis kebijakan, masukan, rekomendasi, serta opsi yang berkualitas dari para analis kebijakan sangat dibutuhkan dalam rangka mewujudkan kebijakan yang berkualitas” paparnya.

Oleh karena itu, Adi Suryanto menjelaskan, sebagai upaya membangun profesionalisme para analis kebijakan dalam rangka mewujudkan kebijakan yang berkualitas dibutuhkanlah standar kompetensi yang terukur secara jelas, dari kemampuannya menulis, berpikir analitik, perencanaan, cost benefit analysis dan sebagainya.

Ia menambahkan, saat ini mitra kerja LAN dalam rangka pengembangan kompetensi Analis Kebijakan tidak hanya dari internal ASN di Kementerian/Lembaga dan Daerah tetapi juga beberapa Perguruan Tinggi yang memiliki program studi kebijakan publik.

“Oleh karena itu, saya meminta BNSP untuk terus mengawal proses dan kelengkapan dokumen LSP LAN agar segera mendapat lisensi dan beroperasi penuh sebagai Lembaga Sertifikasi Profesi bagi Analis Kebijakan di Indonesia,” tutupnya.

Dalam kegiatan full assessment yang di dipimpin langsung ketua BNSP Kunjung Masehat mengatakan, BNSP sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2018 tentang BNSP memiliki tugas dalam melakukan sertifikasi kompetensi kerja dan memberikan Lisensi kepada LSP yang memenuhi persyaratan untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja.

Secara keseluruhan proses full assessment berjalan lancar meskipun masih terdapat beberapa perbaikan dan kelengkapan dokumen agar dapat langsung masuk pada tahap berikutnya yaitu Witnessing atau proses peninjauan langsung oleh tim BNSP ke kantor dan Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP LAN.

“Kedepannya setelah memenuhi persyaratan dan lolos dalam tahapan Witness, melalui lisensi yang dikeluarkan BNSP, LSP LAN dapat menerbitkan sertifikasi kompetensi dan melakukan assessment untuk mitra kerjanya, dan LSP LAN dapat mengusulkan skema-skema baru sehingga mitra kerja LAN dapat memiliki pilihan yang lebih banyak untuk memilih kompetensi unggulannya masing-masing,” tutupnya. (humas)

Skip to content