Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyerahkan sejumlah arsip statis kepada Arsip Nasional Indonesia (ANRI). Hal ini merupakan bentuk pelaksanaan ketentuan dalam UU Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan beserta peraturan pelaksanaannya, yang mewajibkan instansi pemerintah untuk menyerahkan arsip statis kepada ANRI.
Arsip statis yang terdiri dari 49 (empat puluh sembilan) dokumen asli ini diserahkan langsung oleh Kepala LAN Dr. Adi Suryanto, M.Si kepada Plt. Kepala ANRI, Dr Taufiq, M.Si di Gedung C, Kantor ANRI, Jalan Ampera, Senin (9/11).
Dalam kesempatan tersebut, Kepala LAN menyampaikan bahwa arsip statis yang diserahkan kepada ANRI ini terdiri dari dokumen personal file mantan pejabat Eselon I LAN, hasil-hasil Kajian tahun 2014 – 2016, Database alumni Diklatpim angkatan I dan II tahun 2015-2016, dan karya tulis peserta Diklatpim I dan II tahun 2008-2013.
“Arsip merupakan memori kolektif bangsa yang penting bagi generasi yang akan datang, karena menggambarkan sejarah sebuah bangsa dari sejak didirikan serta dinamika yang terjadi sampai jangka waktu tertentu” tutur Adi Suryanto.
Kepala LAN mengungkapkan, LAN juga terus mendorong peserta PKN I dan II untuk mendapatkan materi-materi nasionalisme melalui pemutaran video-video pendek tentang perjuangan serta kunjungan langsung ke museum ANRI. Hal tersebut bertujuan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme terhadap calon pimpinan instansi.
Adi Suryanto juga menyampaikan, sebagaimana kebutuhan tenaga arsiparis yang cukup besar, baik pemerintah pusat dan daerah, LAN telah meminta kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) membuka formasi khusus untuk kearsipan terutama di daerah. Sehingga nantinya dimungkinkan alumni-alumni politeknik STIA LAN dapat mengikuti seleksi CPNS dalam rangka mengisi formasi tersebut. ANRI dapat berperan dengan memberikan pengembangan kompetensi di bidang kearsipan, sehingga harapannya kebutuhan arsiparis dapat dipenuhi.
“Terakhir saya memberikan apresiasi terhadap upaya ANRI untuk terus melakukan pembinaan terhadap SDM kearsipan di LAN, sehingga dapat mampu untuk melakukan tugas dan tanggung jawabnya untuk memelihara arsip organisasi.” tutup Adi Suryanto.
Dalam kesempatan yang sama, Plt. Kepala ANRI, Taufiq memberikan apresiasi kepada LAN yang secara aktif memberikan arsip statis untuk dikelola oleh ANRI hal tersebut sejalan dengan amanah dari Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan. Pengarsipan adalah hal yang sangat penting karena dengan adanya arsip bisa menyelamatkan seluruh proses kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh kepala negara. Arsip juga bisa menjadi sebuah memori bangsa yang bisa dikenang sepanjang masa.
“Kegiatan ini merupakan sebuah sinergitas antara LAN dan ANRI dalam menjaga memori kolektif bangsa, dari hulu ke hilirnya sehingga dapat berguna pada generasi yang akan datang,” tuturnya.
Selanjutnya, Kepala LAN didampingi Plt. Kepala ANRI juga menyempatkan diri mengunjungi tempat penyimpanan arsip, depot pengolahan arsip, depot konservasi arsip dan sebagainya. (humas)