Jakarta – Seiring dengan berkembangnya situasi ekonomi dan khususnya saat ini di masa pandemi, banyak sekali praktek pelaksanaan tugas dan fungsi yang mengalami perubahan signifikan. Untuk itu, Lembaga Administrasi Negara (LAN) bermaksud melakukan penyesuaian beberapa tarif yang berlaku saat ini, karena sudah tidak sesuai dengan apa yang dibutuhkan dan pelaksanaan di lapangan. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPM. saat membuka Uji Publik Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) di lingkungan LAN yang diselenggarakan di Auditorium Makarti Bhakti Nagari gedung B lantai 8 Kantor LAN Jakarta Pusat dan juga melalui video conference, Rabu (2/9).
“Sebagai contoh dalam masa pandemi ini telah merubah wajah pelatihan yang semula dilakukan secara klasikal kini sebagian besar telah dilakukan secara virtual. Hal ini menyebabkan banyak sekali komponen-komponen pembiayaan yang harus disesuaikan. Pada satu sisi kita bertanggung jawab terhadap penggunaan anggaran sesuai dengan tarif yang ditetapkan, sedangkan di sisi lain kita juga harus memperhatikan pertimbangan stakeholder yang menggunakan tarif kita”, ungkapnya.
Selain itu, Reni Suzana juga menjelaskan terkait tarif pendidikan terapan yang sebelumnya berlaku di 3 (tiga) Politeknik STIA LAN yang berada di Jakarta, Bandung, dan Makassar, besarannya berbeda-beda karena pada saat penyusunannya disesuaikan dengan kondisi setempat. Seiring berjalannya waktu dilakukan reviu dan evaluasi kembali, sehingga dalam usulan rancangan yang baru ini akan diberlakukan tarif tunggal.
Pada kesempatan tersebut, Reni Suzana menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada para narasumber beserta tim yang sudah beberapa kali hadir membantu LAN dalam pembahasan untuk memastikan komponen-komponen yang ada dalam tarif PNBP ini telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Harapan kami, dalam uji publik ini para stakeholder LAN, baik yang hadir di ruangan ini maupun yang hadir secara virtual, dapat memberikan masukan sekaligus klarifikasi yang dirasa perlu karena tarif pelatihan nantinya akan menjadi acuan bagi lembaga penyelenggara pelatihan”, tutupnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi dan diskusi yang menghadirkan Narasumber: Wawan Sunarjo (Direktur PNBP-Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan), Army Winarti (Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan LAN), Julkhaidir (Kasubdit Harmonisasi Bidang PPN dan Fiskal Kementerian Hukum dan HAM), Acep Saryana (perwakilan dari Kementerian Sekretariat Negara), dan Ikhsanuddin (perwakilan dari Kemenko Bidang Perekonomian). Diskusi ini dimoderatori oleh Gunawan Margianto (Kepala Sub Direktorat Potensi Penerimaan dan Pengawasan K/L I Direktorat PNBP Kementerian Keuangan).
Acara ini turut dihadiri secara langsung oleh perwakilan unit kerja LAN di Jakarta dengan tetap menjaga protokol pencegahan penularan Covid-19. Sedangkan, peserta dari unit kerja LAN di luar Jakarta dan stakeholder LAN yang berada di daerah, mengikuti acara ini secara langsung melalui fasilitas video conference. (Humas)