Menu Close

Integritas Tinggi, Kunci Pejabat Publik Terhindar dari Korupsi

Jakarta – Pemimpin sektor publik rentan terjebak dalam tindak pidana korupsi, hal ini dikarenakan seorang pemimpin sebagai pemegang otoritas memiliki integritas yang rendah. Padahal integritas merupakan kunci penting yang harus dimiliki setiap pejabat publik. Hal ini diungkapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ketika memberikan ceramah umum kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat I Angkatan  XLVII Tahun 2020 yang digelar secara virtual, Senin (10/8)

“Sejumlah kiat agar para pemangku kewenangan di pemerintahan tidak tersangkut korupsi, kuncinya sebenarnya sederhana, yaitu jangan mengambil yang bukan menjadi hak masing-masing. Kita perlu figur pemimpin yang berintegritas tinggi” tandasnya

Secara tegas Firly mengatakan, korupsi merupakan salah satu kejahatan kemanusiaan yang merupakan pelanggaran HAM berat, sehingga pelakunya harus dihukum berat agar menimbulkan efek jera bagi para pelakunya. Berbagai upaya telah dilakukan KPK dalam memberantas korupsi yaitu melalui pendekatan pendidikan masyarakat (public education approach), pendekatan pencegahan (preventive approach) dan pendekatan penindakan hukum (law enforcement approach).

“Upaya pencegahan korupsi yang lebih utama lagi adalah melalui komitmen nyata pimpinan untuk memerangi korupsi dan tidak melakukannya, pembenahan sistem dan tata kelola anggaran, serta menerapkan reward dan punishment di lingkungan instansinya.” tutupnya.

Melalui ceramah umum ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi calon-calon pimpinan pejabat publik untuk menghindari tindak pidana korupsi. 

Menurut Kepala Biro Hukum dan Humas, Tri Atmojo Sejati, ST., SH., M.Si. PKN Tingkat I angkatan XLVII ini diikuti oleh 41 peserta yang berasal dari 13 instansi pemerintah pusat dan daerah antara lain: Kementerian Agama, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal, Kementerian Kesehatan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Badan Pusat Statistik, Badan Pemeriksa Keuangan, Badan Intelejen Negara, Lembaga Administrasi Negara, Mahkamah Agung, Kepolisian Republik Indonesia, Propinsi Jawa Timur, dan Propinsi Papua Barat.

“Secara keseluruhan dalam PKN Tingkat I ini, para peserta akan digodok untuk menjadi seorang pemimpin yang profesional dan berintegritas.” tutup Tri Atmojo

 (humas)

Skip to content