Menu Close

Perlunya Akselerasi Tata Kelola Otonomi Daerah Yang Cerdas Hadapi Tantangan Disrupsi Teknologi

Samarinda – Berdasarkan Data Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menunjukkan bahwa skor nasional Indek Daya Saing Daerah berada pada nilai 3,44 dari skala 5, jika dikonversi menjadi skala 100, skor setara dengan skor 68,8 yang tidak berbeda dengan skor Indonesia pada Global Competitiveness Index terakhir yakni sebesar 64,6. Sementara itu, OMBUDSMAN RI juga mencatat pelayanan publik selama 5 tahun terakhir masih dinilai buruk yang disebabkan oleh kualitas layanan yang rendah, dukungan SDM yang tidak kompeten, serta masih maraknya pungutan liar dan pelayanan yang masih berbelit-belit. Melihat kondisi ini maka diperlukan adanya akselerasi dan terobosan baru dalam pengelolaan otonomi daerah terutama dalam mendorong peningkatan daya saing daerah menghadapi tantangan disrupsi yang tengah terjadi saat ini. 

Hal ini disampaikan Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan dan Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Muhammad Aswad, M.Si saat memberikan sambutan dalam kegiatan Virtual Public Lecture ASN Talent Academy Explore yang mengangkat tema “Cara Cerdas Mengelola Otonomi Daerah di era Disrupsi”, Selasa (5/11).

Selain berbagai permasalahan tadi, Aswad menjelaskan, birokrasi juga dihadapkan pada tantangan perkembangan teknologi dan informasi yang kian masif yang ditandai dengan pemanfaatan big data dan artificial intelligence di berbagai sektor. Hal ini tentu saja menuntut birokrasi, khususnya pemerintah daerah sebagai penyedia pelayanan masyarakat untuk mampu mengantisipasi  dan beradaptasi dengan berbagai tantangan tersebut.

“Melalui otonomi daerah ini telah memberi peluang besar bagi pemerintah daerah untuk menentukan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan lokal masyarakat, maka dalam hal ini dibutuhkan pengelolaan otonomi daerah yang cerdas dan inovatif yang mampu mengembangkan kapasitasnya dan terobosan-terobosan baru guna meningkatkan daya saing daerah”, ujarnya.

Sementara itu, Direktur Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, Herman Nurcahyadi Suparman dalam kesempatan itu menyampaikan, Pada dasarnya desentralisasi dan otonomi daerah memiliki tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemerintahan yang efektif dan akuntabel serta meningkatkan pelayanan publik dan daya saing daerah. Namun kondisi ideal tersebut masih belum dapat dicapai yang menyebabkan tingkat daya saing daerah masih belum meningkat secara signifikan.

Ia menyebutkan, beberapa variabel yang dapat mempengaruhi daya saing daerah diantaranya, kemampuan keuangan daerah yang masih rendah, keterbatasan SDM, integrasi layanan pemerintah berbasis elektronik (SPBE), ketimpangan ekonomi antar wilayah, dan lingkungan lestari yang masih rendah.

“Dalam meningkatkan daya saing daerah, Kami merekomendasikan beberapa alternatif diantaranya melalui membuka akses pelayanan publik seluas-luasnya melalui digitalisasi pelayanan, meningkatkan kualitas kebijakan dan SDM aparatur yang kompeten, kepastian regulasi dan kebijakan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta menjadi institusi yang inklusif dengan memberikan kedudukan dan akses setara kepada masyarakat, dengan rekomendasi ini upaya pemerintah dalam meningkatkan daya saing baik tataran daerah maupun global dapat ditingkatkan dan secara kami optimis menjadi indonesia maju 2045 mendatang, tutupnya.

Acara ini diikuti lebih dari 500 Peserta yang tergabung baik melalui zoom meeting dan youtube Lembaga Administrasi Negara RI dan dimoderatori oleh Widyaiswara Ahli Madya, Fajar Iswahyudi.

 

Skip to content