Sumedang – Balai Layanan Pemetaan Kompetensi Puslatbang PKASN melaksanakan kegiatan Penilaian Kompetensi untuk Pemetaan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu. Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini, 4-5 November 2024, dilaksanakan di Gedung Assessment Center Puslatbang PKASN.
Kepala Balai Layanan Pemetaan Kompetensi Puslatbang PKASN, Iman Arisudana, S.Sos., M.A., menyatakan bahwa kegiatan ini merupakan upaya berkelanjutan dalam membangun manajemen talenta di lingkungan pemerintah. “Kami mengapresiasi Kabupaten Indramayu yang berkomitmen dalam upaya membangun manajemen talenta. Berdasarkan UU No. 20 Tahun 2023, manajemen talenta adalah bagian dari merit sistem. Harapannya, kita bisa mengoperasionalkan manajemen talenta, termasuk mobilisasi talenta,” ujar Iman.
Menurut Iman, penerapan manajemen talenta dapat digunakan secara praktis untuk pengembangan kompetensi dan karir pegawai, tentunya didukung dengan penilaian kinerja yang baik. Dari hasil pemetaan kompetensi ini, nantinya akan muncul klasifikasi pegawai dalam tiga kategori: optimal, cukup optimal, dan kurang optimal.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Aparatur BKPSDM Kabupaten Indramayu, Sodikin, S.Ag., M.Si., menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, hasil penilaian kompetensi ini akan menjadi referensi bagi pimpinan dalam memenuhi kebutuhan sumber daya manusia sesuai data kompetensi yang akurat. “Jika pimpinan membutuhkan SDM, data kompetensi ini akan memudahkan proses tersebut, sehingga penunjukan pejabat tidak lagi dilakukan secara subjektif,” jelas Sodikin. Lebih lanjut, Sodikin menjelaskan bahwa hasil asesmen ini akan menjadi acuan dalam proses rotasi dan mutasi pegawai di Kabupaten Indramayu, serta mendukung prinsip kesetaraan kesempatan bagi setiap pegawai. “Bapak dan Ibu mempunyai kesempatan yang sama untuk menduduki sebuah jabatan. Hasil asesmen ini juga akan menjadi basis data kami untuk memahami kualifikasi pegawai, yang pada akhirnya akan digunakan dalam penyusunan rencana pengembangan kompetensi pegawai melalui dokumen Human Capital Development Plan (HCDP),” tambahnya.
Dalam pelaksanaannya, Sodikin mengingatkan seluruh peserta agar mematuhi aturan yang berlaku sepanjang kegiatan berlangsung, demi memastikan proses asesmen berjalan dengan lancar dan akurat. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong implementasi manajemen talenta di instansi pemerintah daerah, serta menciptakan sistem pengelolaan SDM yang lebih baik dan transparan. (Humas)