Menu Close

Peserta PKN II Puslatbang KHAN LAN RI Lakukan Advokasi Kebijakan ke Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian PANRB

Aceh Besar – Peserta Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) II Angkatan XVII Puslatbang KHAN LAN RI melakukan advokasi kebijakan terhadap policy brief yang telah dihasilkan oleh peserta pelatihan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian PANRB, di mini teater Puslatbang KHAN LAN, Rabu (23/10).

Kepala Puslatbang KHAN LAN RI, Said Fadhil, S.IP., M.M., dalam sambutannya mengatakan, “Output proyek perubahan yang dihasilkan oleh peserta pelatihan tidak hanya sebatas policy brief saja, tetapi peserta pelatihan harus mampu melakukan advokasi kebijakan dari policy brief yang telah dihasilkan sehingga rekomendasi kebijakan dapat langsung disampaikan kepada pengambil kebijakan. Dalam hal ini, policy brief ditujukan kepada Kementerian Komunikasi dan Digital serta Kementerian PANRB.” Tema policy brief yang diusung oleh PKN II Angkatan XVII adalah “Transformasi Tata Kelola Pemerintahan Berbasis Digital Melalui Pengembangan Sumber Daya Manusia.”

Adapun policy brief yang dihasilkan oleh peserta meliputi: Membangun Talenta Digital ASN Menghadapi Revolusi Industri 4.0, Di Balik Mimbar Digital: Tantangan Akselerasi Layanan Manajemen ASN, Menghadapi Krisis Suksesi Kepemimpinan dengan Manajemen Talenta Digital, dan Strategi Implementasi Talent Pool Mendukung Transformasi Pemerintahan Digital Menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala BPSDM Kementerian Komunikasi dan Digital, Hary Budiarto, menyatakan bahwa saat ini Kementerian Komunikasi dan Digital sedang mengembangkan talenta-talenta digital baik untuk ASN maupun masyarakat. Diharapkan, dengan adanya talenta digital, pelayanan publik kepada masyarakat dapat meningkat, begitu pula dengan perekonomian masyarakat. “Kami mengucapkan terima kasih atas policy brief yang dihasilkan oleh peserta PKN II Angkatan XVII Puslatbang KHAN LAN RI sehingga dapat menjadi referensi bagi kami dalam pengambilan kebijakan terkait pengembangan talenta-talenta digital,” tambahnya.

Asisten Deputi Bidang Percepatan Transformasi Digital Manajemen SDM Aparatur Kementerian PANRB, Katmoko Ari Sambodo, mengapresiasi policy brief yang telah dihasilkan oleh peserta PKN II Angkatan XVII Puslatbang KHAN LAN RI. Saat ini, Kementerian PANRB sedang mempersiapkan regulasi kebijakan terkait pengisian jabatan sehingga rekomendasi kebijakan ini bisa menjadi masukan bagi Kementerian PANRB dalam menyusun kebijakan berbasis talenta digital.

Skip to content