Menu Close

Politeknik STIA LAN Bandung Menyelenggarakan Seminar Internasional Yang Bertajuk “Governance Aspects in Village Governance”

Bandung – Politeknik STIA LAN Bandung menyelenggarakan Seminar Prodi dengan tema : Governance Aspects in Village Governance yang telah dilaksanakan pada hari Rabu (17/7) secara daring. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai narasumber yang memiliki berbagai latar belakang yaitu, Prof. Dr. Mansyur Achmad, M.Si. yang menjabat sebagai Ketua Prodi Doktor IPDN, Prof. Dr. Darmanto, M.Ed. yang merupakan Guru Besar Universitas Terbuka, dan Suraphong Watcharajit, Ph.D. yang bersal dari Tajamangala University of Technology Thailand serta yang bertindak sebagai moderator ialah Saekul Anwar, S.Pd., M.Si. yang merupakan Dosen Politeknik STIA LAN Bandung.

Dibuka oleh Direktur Politeknik STIA LAN Bandung, Dr. Muhamad Nur Afandi, S.Pd., M.T. meyampaikan besar harapannya agar kegiatan berskala internasional ini dapat membawa kemajuan dalam hal yang positif bagi seluruh peserta dan pihak yang terlibat. Beliau juga memaparkan bahwa pentingnya mengadaptasi poin-poin penting yang akan disampaikan para narasumber baik dalam negeri maupun luar negeri sehingga dapat berdampak yang lebih baik pada semua pihak kedepannya.

Pada paparan pertama yang disampaikan oleh Dr. Mansyur Achmad, M.Si. bertajuk “Administrasi Pemerintahan Desa”. Permendagri No. 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa ditetapkan dan ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo tanggal 11 Juli 2016. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 tentang Administrasi Pemerintahan Desa ini diundangkan pada Berita Negara Republik Indonesia tahun 2016 Nomor 1100 dan mulai berlaku pada tanggal 29 Juli 2016. Peraturan Menteri ini ditetapkan bahwa dalam rangka mewujudkan tertib administrasi desa yang mampu berfungsi sebagai sumber data dan informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat.

Administrasi Pemerintahan Desa adalah keseluruhan proses kegiatan pencatatan data dan informasi mengenai pemerintahan desa pada buku register desa yang meliputi administrasi umum, administrasi penduduk, administrasi keuangan, administrasi pembangunan, dan administrasi lainnya. Dengan kata lain, kegiatan kecil yang dapat dilakukan agar administrasi desa dapat terwujud adalah dengan tertib administrasi desa. Tertibnya adminstrasi desa tentu adalah hal yang penting untuk mencapai tujuan desa.

Selanjutnya paparan disampaikan oleh Prof. Dr. Darmanto, M.Ed. mengenai Desa sebagai tulang punggung pembangunan nasional di Indonesia, mempunyai peran krusial dalam melayani masyarakat di tingkat paling bawah. Digitalisasi menawarkan solusi untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas pelayanan desa, sehingga transformasi digital di desa diharapkan dapat menciptakan layanan yang lebih efisien, transparan, dan responsif, serta mendorong pembangunan yang adil dan berkelanjutan di seluruh Indonesia. Menurut (Biswas, 2022) Pergeseran paradigma baru telah dikembangkan di bidang pemerintahan melalui penerapan ICT dalam proses pemerintahan yang disebut Electronic-Governance atau E-Governance. Tujuan E-Governance ialah untuk membuat setiap informasi pemerintah tersedia bagi semua orang demi kepentingan public, Menciptakan struktur kerjasama antara pemerintah dan rakyat serta mencari bantuan dan nasihat dari rakyat, menyadarkan pemerintah akan permasalahan rakyat, Untuk meningkatkan dan mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pemerintahan, Untuk meningkatkan teknologi informasi dan komunikasi serta media elektronik, dengan tujuan memperkuat perekonomian negara dengan menjaga pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha selaras dengan dunia modern, Untuk membangun transparansi dan akuntabilitas dalam proses tata Kelola, Untuk mengurangi pengeluaran pemerintah pada informasi dan layanan.

Pemaparan materi yang terakhir disampaikan oleh Suraphong Watcharajit, Ph.D. yang bersal dari Tajamangala University of Technology Thailand. Beliau memaparkan bahwa Thailand memiliki pemerintahan negara tunggal yang tidak dapat dipisahkan dan dibagi. Sistem politik dan administrasi Thailand Sistem demokrasi, 3 bagian yaitu :

  1. Kekuasaan administrasi eksekutif : PM dan Kabinet
  2. Kekuasaan kehakiman : pengadilan dan pengadilan khusus
  3. Kekuasaan legislatif atau Parlemen : Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Senator

Beliau juga memaparkan tentang beberapa tugas dan wewenang Parlemen Thailand yang mungkin dapat dipahami dan di pelajari oleh para peserta yaitu :

  1. Thailand menganut rezim pemerintahan demokratis dengan Raja sebagai Kepala Negara dan Konstitusi sebagai hukum tertinggi negara
  2. Konstitusi – penyelenggaraan negara dalam sistem parlementer dengan kekuasaan berdaulat dimiliki oleh rakyat Thailand, dan dapat dibagi menjadi 3 cabang: Cabang Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif.
  3. Kekuasaan legislatif atau Parlemen – kekuasaan untuk membuat undang-undang dan memantau pekerjaan pemerintah.
  4. Dewan Perwakilan Rakyat :Partai Koalisi, Partai Oposisi
  1. Senat

Pemaparan materi ditutup dengan penjelasan tentang Parlemen Thailand, yaitu sebuah badan legislatif yang mewakili rakyat, mempunyai peran dan fungsi sebagai berikut:

  1. Mengusulkan dan mempertimbangkan rancangan undang-undang
  2. Mengawasi Urusan Tata Usaha Negara
  3. Persetujuan terhadap hal-hal penting
Skip to content