Jakarta – Politeknik STIA LAN Jakarta menggelar Sidang Terbuka Doktor Terapan atas nama Zulhelmi Arifin dengan judul disertasi “Paradoks Pajak: Strategi Kebijakan Meningkatkan Pendapatan Pajak di Kota Pekanbaru” di Jakarta, Sabtu (6/7).
Sidang Terbuka ini dipimpin oleh Prof. Amir Imbaruddin, MDA, Ph.D, yang bertindak sebagai promotor. Turut hadir sebagai ko-promotor adalah Dr. Tri Widodo Wahyu Utomo, SH, MA dan Prof. Dr. R. Luki Karunia, SE.Ak.MA.CA.CACP.
Dalam sidang ini, Zulhelmi Arifin memaparkan hasil penelitiannya yang mendalam mengenai strategi kebijakan untuk meningkatkan pendapatan pajak di Kota Pekanbaru. Disertasi ini membahas berbagai aspek dan tantangan yang dihadapi dalam implementasi kebijakan pajak serta menawarkan solusi berbasis data dan analisis empiris.
Prof. Dr. Nurliah Nurdin, MA, bertindak sebagai Ketua Penguji, bersama dengan Dr. Mala Sondang Silitonga, MA, sebagai Sekretaris Penguji, dan Dr. Hendriawan, M.Si, sebagai anggota penguji eksternal.
Dalam sidang tersebut, para penguji memberikan berbagai masukan dan pertanyaan yang kritis namun konstruktif untuk memperdalam analisis dan rekomendasi yang diajukan dalam disertasi. Zulhelmi Arifin berhasil menjawab setiap pertanyaan dengan baik dan menunjukkan penguasaan yang mendalam terhadap topik yang diangkat.
Sidang Terbuka Doktor Terapan ini berjalan dengan lancar dan penuh khidmat, diakhiri dengan pengumuman kelulusan Zulhelmi Arifin sebagai Doktor Terapan. Pencapaian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi pengembangan kebijakan pajak di Indonesia, khususnya di Kota Pekanbaru.
Selamat kepada Dr. Tr. Zulhelmi Arifin, S.STP., M.Si atas pencapaiannya!