Menu Close

Wujudkan Indonesia Maju Melalui Pengelolaan Kinerja Yang Berdampak Bagi Kesejahteraan Masyarakat, LAN Buka Pelatihan Pengelolaan Kinerja ASN Angkatan II

Jakarta – Anggaran yang digunakan pemerintahan dalam pengelolaan kinerja dinilai belum dapat menghasilkan manfaat yang dapat membawa bangsa indonesia setara dengan negara maju. Ini terlihat dari berbagai aspek dan indikator global yang belum cukup membawa bangsa Indonesia sejajar dengan negara maju baik di kawasan maupun dalam kancah internasional. Hal ini diungkapkan Deputi bidang Penyelenggaraan Pengembangan kompetensi, Dr. Basseng, M.Ed saat memberikan sambutan dalam upacara pembukaan Pelatihan Pengelolaan Kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Angkatan II Tahun 2024 di Graha Makarti Bhakti Nagari, ASN Corporate University, Senin (3/6).

“Anggaran yang dikelola negara-negara maju telah berhasil menurunkan angka kemiskinan, sementara itu  di Indonesia dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta, data angka kemiskinan tahun 2023 masih mencapai 24,9 juta atau sekitar 8 persen, angka yang masih cukup tinggi yang membuktikan bahwa anggaran yang dikelola pemerintah masih belum mampu menghasilkan kesejahteraan bagi masyarakat”. ungkapnya.

Terkait hal tersebut, Basseng mengatakan, dalam pengelolaan kinerja terdapat dua isu besar yaitu pertama, pengelolaan kinerja seringkali hanya dikaitkan dengan keberhasilan serapan anggaran secara maksimal namun anggaran yang dibelanjakan tidak berkontribusi dengan pertumbuhan ekonomi nasional, karena menggunakan produk-produk luar negeri. Sedangkan isu kedua terkait dengan outcome atau dampak dari pengelolaan anggaran tersebut terhadap masyarakat luas.

Oleh karena itu, LAN melalui pelatihan ini mendorong setiap peserta untuk membangun keselarasan kinerja pegawai dengan kinerja organisasi, dari rencana kinerja pimpinan kemudian dijabarkan ke dalam rencana kinerja seluruh pegawai dalam bentuk Sasaran kinerja Pegawai (SKP). melalui rencana yang terperinci dan jelas setiap pegawai di setiap instansi pemerintah akan memiliki kontribusi dalam pencapaian tujuan organisasi.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa, pemerintah telah  menerbitkan Peraturan MenPANRB 6/2022 tentang pengelolaan kinerja pegawai ASN dan Peraturan MenPANRB 7/2022 tentang Sistem Kerja pada Instansi Pemerintah untuk Penyederhanaan Birokrasi. Berdasarkan hal tersebut, peserta tidak hanya kan memahami kebijakan pengelolaan kinerja secara mendalam melainkan juga akan dibekali dengan penggunaan aplikasi E-Kinerja yang telah diluncurkan oleh Badan Kepegawaian Nasional”, ungkapnya.

“Tentu saja penggunaan aplikasi dalam penerapan kebijakan Peraturan Menteri PANRB tersebut tidak hanya dianggap sebagai beban administratif tetapi mampu membagi habis pekerjaan dari level tertinggi sampai terendah sehingga pengelolaan kinerja pemerintah diharapkan dapat memberikan dampak yang optimal bagi kesejahteraan masyarakat dan membawa bangsa Indonesia menjadi sejajar dengan Negara-negara maju di dunia”, harapnya.

Sementara itu dalam laporannya, Kepala Pusat Pengembangan kompetensi Teknis dan Sosial Kultural ASN, Dra. Isti Heriani, MBA menyampaikan tujuan dari penyelenggaraan pelatihan Pengelolaan Kinerja ASN ini adalah agar peserta memiliki kemampuan dalam mengelola kinerja pegawai, adapun jumlah peserta yang mengikuti pelatihan ini berjumlah 30 orang yang terdiri dari 17 orang berasal dari Kementerian/Lembaga dan 13 orang berasal dari pemerintah daerah.

Dalam penyelenggaraan pelatihan ini mengedepankan Green Training Centre yaitu dengan mengusung pendekatan penyelenggaraan pengembangan kompetensi yang ramah insani, ramah lingkungan dan ramah teknologi.

Skip to content