Menu Close

Tingkatkan Kualitas Kebijakan (Konsultasi IKK) Pemerintah Kota Cimahi Sambangi Puslatbang PKASN

Sumedang – Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kebijakan yang diterbitkan oleh Pemerintah. IKK mencakup penilaian indikator kebijakan terkait dengan pengaturan agenda setting, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, serta evaluasi kebijakan. Hal tersebut disampaikan oleh Analis Kebijakan Ahli Muda Puslatbang PKASN, Muhammad Afif Muttaqin, S.Sos saat menerima Kunjungan Pemerintah Kota Cimahi dalam rangka Perkonsultasian Indeks Kualitas Kebijakan. Diskusi dilaksanakan di Rapat Lantai I Gedung Administrasi Puslatbang PKASN, Jumat (19/4)

“Kami menyambut baik rencana Pemerintah Kota Cimahi dalam pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan yang akan dilaksanakan untuk setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Kami juga mengapresiasi capaian IKK Kota Cimahi pada tahun 2023 dengan predikat Sangat Baik.” ujar Afif.

Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan Bappelitbangda Kota Cimahi, Dini Ayulinda, S.P.,M.T. dalam pertemuan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Cimahi akan berencana melaksanakan penilaian IKK secara rutin setiap tahunnya. “Penilaian IKK secara rutin merupakan upaya pembinaan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Cimahi kepada SKPD. Harapannya, dengan melibatkan IKK sebagai Indikator Kinerja Utama SKPD, juga akan mendorong peningkatan kualitas kebijakan di Kota Cimahi.”sambung Dini.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Perwakilan Analis Kebijakan Puslatbang PKASN dan Tim Bappelitbangda Kota Cimahi. (Humas)

Skip to content