Sumedang – Barang Milik Negara (BMN) adalah semua barang yang dibeli atau diperoleh melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau berasal dari perolehan lainnya yang sah. BMN merupakan aset negara yang harus dikelola dengan tertib dan akuntabel. Demikian disampaikan Kepala Bagian Umum Puslatbang PKASN, Ir. Euis Nurmalia, M.Si., dalam In House Training (IHT) Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Puslatbang PKASN, Kamis (28/3).
“BMN adalah aset negara yang harus dikelola dengan tertib dan akuntabel. IHT ini diharapkan dapat memberikan pengetahuan dan pemahaman kepada para peserta tentang tata cara pengelolaan BMN yang sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ujar Euis. Dalam kesempatan tersebut Euis juga menekankan pentingnya pengelolaan BMN yang baik dan benar untuk menjamin tertib administrasi dan fisik BMN. Euis juga mendorong pencegahan penyalahgunaan dalam penggunaan BMN di lingkungan Puslatbang PKASN.
Narasumber dalam kegiatan IHT ini adalah Pengelola Barang Milik Negara Puslatbang PKASN, Rita Fuzi Lestari, A.Md. Rita menyampaikan materi tentang pengelolaan BMN yang efektif dan efisien. “Penatausahaan BMN yang baik dan benar sangat penting untuk memastikan bahwa aset negara dapat digunakan secara optimal dan terhindar dari penyalahgunaan. Penatausahaan BMN meliputi pembukuan, inventarisasi, dan pelaporan BMN.” jelas Rita.
IHT ini merupakan salah satu upaya Puslatbang PKASN dalam meningkatkan kualitas pengelolaan BMN di lingkungannya. Diharapkan dengan mengikuti IHT ini, para peserta dapat memahami dan melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dalam pengelolaan BMN dengan lebih baik. Kegiatan ini diikuti oleh 48 peserta yang berasal dari Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Tenaga Kontrak Perorangan (TKP) di lingkungan Puslatbang PKASN. (Humas)