Menu Close

Ekspose Akhir Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) bagi PNS di lingkup Pemkab. Kutim

SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur sebagai salah satu mitra strategis Puslatbang KDOD kembali memberikan kepercayaan untuk memfasilitasi Analisis Kebutuhan Pengembangan Kompetensi (AKPK) bagi PNS di lingkup Pemkab. Kutai Timur. Hasil analisis tersebut dipaparkan dalam Ekspose Akhir yang dilaksanakan di Gedung Serba Guna (GSG) Bukit Pelangi Sangatta, Selasa (5/3). Dihadiri langsung oleh Bupati Kutai Timur Drs. H. Ardiansyah Sulaiman, M.Si beserta para JPT dan jajaran pejabat struktural serta fungsional lainnya di lingkup Pemkab Kutim, eskpose dipimpin langsung oleh Kepala Puslatbang KDOD LAN Dr. Muhammad Aswad, M.Si.
.
Dalam paparannya, Aswad mengatakan bahwa AKPK penting untuk dilakukan sebagai database atau big data pengembangan kompetensi PNS di pemerintah daerah serta masing-masing OPD. “AKPK itu didasarkan pada kinerja organisasi, sehingga setiap proses pengembangan kompetensi bagi ASN seharusnya mampu mewujudkan upaya-upaya perbaikan kinerja organisasi. Pengembangan kompetensi juga merupakan komponen penghargaan dan pengakuan terhadap ASN” jelas Aswad. Lebih lanjut Aswad menekankan bahwa dalam Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN) terdapat 4 (empat) dimensi yakni: kualifikasi, kompetensi, kinerja dan disiplin, dan dimensi kompetensi memiliki bobot terbesar yakni 40%. Dengan demikian menurut Aswad pengembangan kompetensi memiliki kontribusi besar terhadap peningkatan profesionalitas ASN. “Kami berharap hasil AKPK yang telah disusun ini dapat memberikan sumbangsih maksimal terhadap rencana pengembangan kompetensi PNS di Kab. Kutai Timur” tegas Aswad.
.
Sementara itu Ardiansyah dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Puslatbang KDOD yang telah berkenan menjadi mitra strategis dalam upaya pengembangan kompetensi ASN yang ada di Kab Kutai Timur. “Tentunya perlahan tapi pasti Pemerintah Kab. Kutai Timur akan berupaya untuk mengikuti arahan regulasi mengenai kepegawaian. Tahun 2023 yang lalu, Kab. Kutai Timur ini berhasil mendapatkan penghargaan pelaksanaan sistem merit dengan kualifikasi Baik. Tentu saja kami harapkan dengan adanya hasil AKPK ini, akan lebih membantu Pemkab Kutim dalam penataan kepegawaian dan sistem kerja ASN yang lebih baik lagi” harap Ardiansyah.
.
AKPK ini dilakukan terhadap 15 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di Kab. Kutai Timur dengan mengkombinasikan metode penelitian kualitatif dan kuantitatif. Dari kegiatan ini diperoleh pemetaan kebutuhan pengembangan kompetensi untuk PNS di 15 OPD selama tahun 2024 s/d 2026, baik untuk kompetensi manajerial, kompetensi teknis, dan kompetensi sosio kultural. (ler/ler)
Skip to content