Menu Close

Dukung Perencanaan Pengembangan Kompetensi, Puslatbang PKASN Hadiri Undangan BP2SDM KLHK

Jakarta – Kepala Puslatbang PKASN, Drs. Riyadi, M.Si menghadiri undangan Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BP2SDM KLHK) dalam rangka Finalisasi Pemetaan Rencana Pengembangan Kompetensi Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Badan P2SDM Blok I, Lantai 14 Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta (26/2).

Pengembangan kompetensi pegawai merupakan upaya untuk meningkatkan kapasitas organisasi. Sehingga penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi (pbangkom) harus selaras dengan kebutuhan organisasi. Demikian disampaikan Kepala BP2SDM KLHK, Drs. Ade Palguna Ruteka dalam pertemuan tersebut. Kepala Puslatbang PKASN, Drs. Riyadi, M.Si, menyampaikan apresiasi atas upaya Perencanaan Bangkom Pegawai yang telah dilaksanakan oleh BP2SDM KLHK.

Penyusunan perencanaan bangkom diawali dengan profiling pegawai dan mengolah data kepegawaian untuk mengetahui skala prioritas kebutuhan kompetensi yang akan dikembangkan. Selanjutnya berdasarkan hasil analisa, dapat ditentukan strategi pelaksanaan pengembangan kompetensi yang tepat baik melalui jalur Pendidikan formal maupun jalur pelatihan. “Terkait mekanisme seleksi pengembangan kompetensi melalui ujian 4 Kriteria yang dilakukan KLHK, hal tersebut merupakan upaya yang sangat baik untuk menyaring kesiapan dan komitmen pegawai yang berpotensi untuk mengikuti seleksi tugas belajar.” sambung Riyadi.

Dalam kesempatan tersebut, Analis Kebijakan Ahli Madya Puslatbang PKASN, Dr. Bayu Hikmat Purwana, M.Pd menuturkan bahwa untuk bangkom pegawai, didasarkan pada Peraturan LAN Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kompetensi Pegawai Negeri Sipil, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.46 Tahun 2017 tentang Pedoman Pedoman Perencanaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Lingkungan Hidup Dan Kehutanan dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.29 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkup Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, serta kebijakan lain yang berlaku. “Perencanaan bangkom seyogyanya perlu disusun secara cermat agar selaras dengan program peningkatan kapasitas kelembagan, sehingga akan mampu menjadi “trigger” dalam peningkatan Indeks Profesionalistas ASN, mendukung penyiapan kader pimpinan dan mobilitas talenta, serta mempertahankan indeks sistem merit yang sudah dicapai oleh KLHK.” sambung Bayu

Plt. Sekretaris BP2SDM KLHK, Dr. Ir. Kusdamayanti, M.Si turut menyampaikan bahwa hadirnya dokumen perencanaan pengembangan kompetensi di Lingkungan KLHK sangat membantu BP2SDM untuk menyusun grand design peningkatan kapasitas SDM KLHK melalui berbagai program pengembangan kompetensi untuk menjaga performa kinerja oganisasi sekaligus menjawab isu-isu strategis seperti Climate Change, Nilai Ekonomi Karbon, Mini Forest, Deforestasi, dan isu lainnya. “Kami menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Puslatbang PKASN yang telah memberikan dukungan terhadap penyusunan perencanaan pengembangan kompetensi pegawai. Harapannya upaya ini akan mampu mengurangi kesenjangan kompetensi pegawai di KLHK.” ujar Kusdamayanti.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Kepala Pusat Penyuluhan BP2SDM KLHK, Perwakilan Pegawai BP2SDM dan Pusdiklat Pegawai KLHK, dan Tim Analisis Kebijakan Puslatbang PKASN. (Humas)

Skip to content