Jakarta – Peran widyaiswara kedepan masih sangat dibutuhkan dalam upaya menciptakan pengembangan kompetensi Pegawai yang paripurna, terlebih dengan adanya penambahan pegawai pemerintah yang berasal dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diperkirakan akan mengalami peningkatan mencapai 7 juta pegawai. Hal ini tentu saja menjadi tantangan tidak hanya bagi Widyaiswara sebagai guru bangsa melainkan juga lembaga pendidikan dan pelatihan oleh karenanya penting adanya sinergi dan kolaborasi yang kuat untuk menciptakan menu-menu pembelajaran dan pelatihan yang dibutuhkan oleh setiap pegawai. Hal tersebut diungkapkan Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN), Prof. Dr. Adi Suryanto, M.Si saat memberikan sambutan dalam upacara pengukuhan Widyaiswara Ahli Utama, di Aula Prof. Agus Dwiyanto, MPA, Gedung LAN Veteran, Rabu (27/9).
Lebih jauh Adi Suryanto menjelaskan, tantangan pengembangan kompetensi pegawai pasca perubahan atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara yang telah memasuki tahap finalisasi oleh DPR dan pemerintah, terdapat perubahan-perubahan yang signifikan terkait dengan kesempatan ASN dan PPPK untuk mendapatkan pengembangan kompetensi yang semula dalam UU ASN adalah hak pegawai, diubah menjadi kewajiban setiap ASN dan PPPK. perubahan ini tentu saja menjadi tantangan baik bagi lembaga pendidikan dan pelatihan maupun widyaiswara untuk memfasilitasi ASN dan PPPK yang jumlahnya tentu saja lebih banyak.
“Dengan demikian maka dapat dipastikan beban tanggung jawab kita untuk melakukan pengembangan kompetensi pegawai meningkat seiring perubahan RUU tersebut, dalam hal ini maka lembaga pendidikan dan pelatihan serta widyaiswara terutama WI ahli utama harus mampu menciptakan kondisi pembelajaran yang positif serta mencari terobosan yang lebih inovatif dalam pengembangan kompetensi aparatur”, ungkapnya
Kepala LAN menambahkan, kedepannya pengembangan kompetensi harus memiliki keterkaitan dengan pencapaian visi dan misi organisasi, maka pendidikan dan pelatihan harus dapat memenuhi pengembang kompetensi yang dibutuhkan setiap ASN dan PPPK, oleh karena itu, saya berpesan kepada WI ahli utama yang hari ini dikukuhkan agar dapat menjadi akselerator pengembangan kompetensi sekaligus inspirator dan kreator untuk mengembangkan menu-menu pelatihan yang cocok dan dibutuhkan oleh para pegawai di negeri ini.
“WI ahli utama yang dikukuhkan saat ini harus mampu dapat membangun kultur positif lembaga pelatihan, ia harus mampu berkolaborasi dan bersinergi dengan lembaga pelatihan sekaligus menjadi contoh dan panutan bagi widyaiswara lainnya dalam menciptakan suasana yang kondusif dan harmonis dalam upaya mewujudkan kualitas sumber daya aparatur yang berkualitas dan berdaya saing global” tutupnya.
Berikut Nama-nama Widyaiswara Ahli Utama yang dikukuhkan:
- Dr. Jeany Hilderia Veronica Hutahuruk, SE., SH., MM., Ak., CA – Mahkamah Agung Republik Indonesia
- Hj. Suhaila, SE., M.Si – BPSDM Provinsi Sumatera Selatan
- Hendri Santoso, SE., Ak., M.Si., CA – BPSDM Provinsi Jawa Tengah
- Ir. Sugeng Prijadi, M.App.Sc – Badan Informasi Geospasial
- Dr. Ir. Lamidi, MM – BPSDM Provinsi Kepulauan Riau
- Dr. Dra. Syamsuardi, MM – BPSDM Provinsi Kepulauan Riau
- Dr. Ir. Dody Ruswandi,MSCE – Badan Nasional Penanggulangan Bencana
- Ir. Medi Herlianto, CES., MM – Badan Nasional Penanggulangan Bencana