Menu Close

LAN Tekankan Pentingnya Standar Kompetensi Jabatan Dalam Menyusun Manajemen Talenta Nasional

Jakarta – Sebagai upaya memperoleh pemimpin masa depan yang berkinerja tinggi, diperlukan suatu pendekatan yang efektif dan implementatif, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah saat ini adalah pendekatan manajemen talenta yang digunakan untuk mendukung sistem manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berbasis merit. Lembaga Administrasi Negara (LAN) sebagai instansi yang memiliki peranan dalam membentuk kader-kader ASN professional memiliki perhatian khusus untuk mempercepat penyiapan talenta-talenta nasional. Hal ini disampaikan Deputi Bidang Kajian Manajemen Aparatur Sipil Negara, Dr. Agus Sudrajat, M.A saat memberikan sambutan dalam kegiatan Webinar Series: Sharing Best Practices Implementasi Manajemen Talenta ASN Akselerasi Mewujudkan Pemimpin Masa Depan, kerjasama LAN dengan Tanoto Foundation, Rabu (12/4).

Agus menambahkan, manajemen talenta digunakan untuk menarik, mengidentifikasi, mengembangkan, mempromosikan dan mempertahankan ASN yang memiliki potensi tinggi sebagai aset yang berharga (high potential as a valuable asset) bagi organisasi sebagai strategi kunci (key strategy) menghadapi tantangan profesionalisme ASN dan pola perekrutan terbuka bagi jabatan-jabatan strategis.

Ia juga menjelaskan, dalam rangka mengimplementasikan manajemen talenta tersebut, standar kompetensi jabatan (SKJ) menjadi salah satu infrastruktur penting yang wajib dimiliki oleh setiap instansi pemerintah baik di pusat maupun di daerah. Standar kompetensi sendiri merupakan, deskripsi pengetahuan, keterampilan dan perilaku yang diperlukan ASN dalam melaksanakan tugas dan jabatan yang juga menjadi salah satu prasyarat dalam penyusunan pola karir ASN guna menjamin objektivitas, keadilan dan transparan dalam pengangkatan ASN dalam jabatan.

Sementara itu, Asisten Perancang Jabatan, Perencanaan dan Pengaduan SDM Aparatur, Kementerian PAN RB, Aba Subagja, S.Sos., MAP dalam kesempatan itu menyampaikan apresiasinya kepada LAN yang telah memfasilitasi dalam mensosialisasikan kebijakan mengenai manajemen talenta melalui kegiatan webinar kali ini, harapannya kegiatan ini dapat disaksikan oleh seluruh pemangku kepentingan terutama di tingkat daerah.

“Langkah pertama dalam implementasi manajemen talenta ini ialah membangun dan memetakan standar kompetensi setiap jabatan, basic setiap jabatan harus kita standarisasikan mulai dari tahap perekrutan, penetapan standar kinerja, penetapan standar kompetensi jabatan serta aspek kesejahteraan, maka setiap instansi Pembina jabatan fungsional harus mengusulkan SKJ tersebut”, jelasnya.

Ia menambahkan, di tahun 2022 lalu terdapat  lebih dari 17.811 usulan jabatan yang telah diberikan persetujuan dan 2 kamus kompetensi teknis yang telah disetujui dari 16 Kementerian dan Lembaga, sedangkan di tahun 2023 ini pada bulan April terdapat 42 kamus kompetensi teknis urusan pemerintahan yang sedang dalam proses persetujuan.

Sementara itu, Kepala Biro SDM, Kementerian Sekretariat Negara, Agus Salim, SIP., MPP dalam kesempatan tersebut menyampaikan best practices yang telah dicapai kemensetneg terkait dengan kebijakan manajemen talenta yang sebenarnya sudah dijalankan sejak tahun 2014 lalu, dan terus berlangsung hingga saat ini.

“Proses implementasi manajemen talenta sendiri selalu dikaitkan dengan visi dan misi kemensetneg yaitu berintegritas, andal, inovatif, dan kolaboratif dalam memberikan pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden, terlebih amanat Menteri Pratikno untuk memberi kesempatan promosi lintas satuan organisasi bagi pegawai yang memiliki penilaian kinerja terbaik” terangnya.

Dalam pengukuran kinerja sendiri, di Kemensetneg masih menggunakan assessment centre ditambah dengan penilaian objective key resultant (OKR) yang biasa diterapkan di perusahaan swasta dan BUMN.

Dalam kesempatan yang sama, Analis Kepegawaian Ahli Madya, BPSDM Provinsi Jawa Barat, Dr. Rita Kardinasari, M.Si menyampaikan cara untuk dasar standar kompetensi, perlu di lihat dari tujuan atau key purpose dari pekerjaan tersebut apa, sehingga kita dapat membuat peta fungsi yang akan menggambarkan kontribusi dan aktivitas personal untuk mencapai tujuan dari pekerjaan tersebut.

Skip to content