Menu Close

Tim Analis Kebijakan lakukan advokasi kebijakan berupa pemaparan Policy Brief dengan judul Peran Strategis Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam Mencegah Sengketa Batas Daerah di Indonesia.

Bogor – Kepala Puslatbang KHAN beserta Tim Analis Kebijakan melakukan kegiatan advokasi kebijakan berupa pemaparan Policy Brief dengan judul Peran Strategis Badan Informasi Geospasial (BIG) dalam Mencegah Sengketa Batas Daerah di Indonesia. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (PPBW BIG), Astrit Rimayanti, ST., M.Sc., dan Pegawai di lingkungan PPBW BIG, Rabu (23/11). Astrit dalam sambutannya menyebutkan bahwa dalam mengatasi dan mencegah terjadinya sengketa wilayah di Indonesia diperlukan kerjasama berbagai pihak terutama Pemerintah Daerah yang merupakan tempat terjadinya sengketa batas daerah, kemudian terkait Permendagri yang telah terbit sebelumnya tentang batas daerah perlu dilakukan pemutakhiran data berupa peta yang sesuai dengan kaidah teknis.

Dalam paparannya, Tim Analis Kebijakan Puslatbang KHAN memberikan beberapa rekomendasi kebijakan, yaitu mendorong dilakukannya integrasi pelaksanaan program bersifat spasial, melakukan sinkronisasi dan integrasi Segmen Batas Daerah definitif melalui kebijakan satu peta, serta mendorong untuk dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang Pembentukan Daerah Otonom agar memuat Peta Wilayah yang sesuai dengan kaidah teknis perpetaan.

Secara umum, kegiatan advokasi ini mendapatkan respon positif dari BIG khususnya Pusat Pemetaan Batas Wilayah. Kemudian dalam kegiatan tersebut juga dilakukan penyerahan Policy Brief secara simbolis antara Kepala Puslatbang KHAN dan Kepala Pusat Pemetaan Batas Wilayah BIG. Diharapkan dengan adanya berbagai alternatif kebijakan yang dihasilkan dapat memberikan kontribusi terhadap pencegahan sengketa batas daerah di Indonesia. (humas)

Skip to content