Menu Close

Kepala LAN: ASN Milenial Disiapkan Menjadi Pemimpin Masa Kini dan Masa Depan

Aceh – Dunia memasuki kondisi disrupsi yang merambah ke seluruh sektor. Keadaan penuh ketidakpastian ini menuntut adanya perubahan. Segala sesuatu dituntut bergerak cepat demi merespons tuntutan zaman dengan adanya budaya digital yang kian maju. Perubahan massive ini menelusuk ke segala sektor, tanpa terkecuali birokrasi dan berimbas langsung kepada Aparatur Sipil Negara (ASN). Sebagai motor penggerak kemajuan birokrasi, ASN dituntut lebih dinamis, fleksibel, cepat, tepat, produktif, dan lincah dalam menjawab tantangan dan proses aktualisasi pelayanan. Generasi ASN yang diharapkan mampu bergerak cepat adalah ASN Milenial yang digadang-gadang menjadi generasi yang cepat, sigap, melek digital, dan tangguh. Posisi dan peran ASN Milenial sangat diuji dan dibutuhkan, demi menjawab tantangan demi tantangan dunia yang terus berkembang. ASN dalam hal ini ASN Milenial dituntut untuk dapat meningkatkan kapasitasnya karena ASN memiliki kontribusi besar dan turut dalam menentukan arah pembangunan bangsa kedepannya. Hal tersebut secara gamblang disampaikan oleh Kepala Lembaga Administrasi Negara (LAN) pada acara Sosialisasi ASN Talent Academy di Kantor Gubernur Aceh, Provinsi Aceh, Jumat (4/11).

“Kondisi yang tidak pasti ini membutuhkan ASN yang berintegritas, lincah, dan dibekali dengan pelatihan pengembangan kompetensi agar siap menghadapi tuntutan dan tantangan zaman. Sebagai pihak yang mendapat amanah undang-undang pelayanan publik, ASN harus dapat selalu beradaptasi, mengubah cara kerja, menjadi katalis dan motor penggerak, serta mengembangkan kapasitasnya dalam bidang digital agar dapat memberi pelayanan prima kepada masyarakat.” paparnya

Lebih jauh, Adi Suryanto menjelaskan bahwa ASN memiliki hak pengembangan kompetensi sebesar 20 Jam Pelajaran (JP). Hal ini sesungguhnya dinilai kurang jika dibandingkan dengan jumlah JP yang diprogramkan bagi ASN di negara-negara maju. Pengembangan kompetensi adalah hak yang tidak bisa ditawar dan harus diberikan bagi seluruh ASN. Hal ini seharusnya menjadi amanah bagi para atasan atau pimpinan unit dimana para ASN bekerja, dimana para atasan ini dinilai tahu dan memiliki kapasitas untuk mengarahkan pengembangan kompetensi apa-apa saja yang harus diterima oleh para staf dalam hal ini ASN yang aktif di mana para atasan ini memimpin atau menjabat. Hal ini menjadi perhatian khusus karena pada kenyataannya, fakta di lapangan berlangsung jauh dari harapan. Seringkali, para atasan belum mengetahui tugas dan tanggung jawab manajerial tersebut dan melimpahkan keputusan terkait pengembangan kompetensi staf atau pegawai di unit ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia atau Daerah (BPSDM/D) di masing-masing satuan kerja.

“Hal ini yang saya nilai tidak pas. Sebagai pimpinan, harus mengetahui gap kompetensi masing-masing pegawai agar bisa merencanakan pengembangan kompetensi yang baik dan terarah. Saat ini, kita masih sibuk dengan pola recruitment. Setelah itu, seolah-olah pengembangan kompetensi pegawai yang telah direkrut bisa dikerjakan kapan-kapan. Bahkan, ada beberapa daerah yang melayangkan permohonan penangguhan pelaksanaan pelatihan pengembangan kompetensi, padahal ASN yang telah direkrut sudah melewati masa percobaan selama satu tahun dan yang bersangkutan seharusnya sudah melaksanakan pelatihan dasar (latsar) sebagai wujud pengembangan kompetensi sesuai amanat undang-undang.” Ungkapnya.

Lebih lanjut, Kepala LAN menguraikan kondisi terkait pengembangan kompetensi ini sangat disayangkan apabila disandingkan dengan data yang diperoleh dari BKN per Juni 2022 jumlah PNS di seluruh Indonesia sebesar 3,9 juta orang. Dari jumlah ini, yang menarik adalah komposisi PNS milenial sebesar 40% dari total tersebut. Artinya bahwa saat ini yang mendominasi PNS kita sekarang adalah para generasi X, Y, dan milenial Z.hal ini merupakan berkah demografis Indonesia, sehingga ketika ditarik garis lurus, ASN yang kini tengah berkecimpung di dunia birokrat adalah ASN Milenial yang energik dan penuh semangat. Hal ini perlu dipersiapkan karena harus diakui bahwa ASN Milenial merupakan ujung tombak dan harapan dalam menjawab tantangan menghadirkan pelayanan dengan tuntutan gaya milenial inilah yang wajib kita jawab dengan cepat dan adaptif. Kita harus segera mempersiapkan generasi PNS yang milenial dengan penuh tanggung jawab dan tetap berasas pelayanan prima.

“Acap kali, ASN Milenial ini disematkan dengan kalimat “Harapan dan Pemimpin di Masa yang Akan Datang”, selalu begitu. Kita harus memperbaharui sistem. Bagaimana yang muda-muda ini punya fast track dan cepat mencapai tingkat yang lebih tinggi. Mengapa tidak jika anak-anak muda dalam hal ini ASN Milenial menjadi pemimpin? Paradigma kita harus diubah. ASN Milenial, anak-anak muda adalah pemimpin masa kini dan masa yang akan datang!” jelasnya di hadapan para ASN Milenial Provinsi Aceh.

Adi Suryanto juga mempertegas bahwa mewujudkan pemimpin muda dibutuhkan pengembangan kompetensi yang tepat. Tentunya keinginan hal tersebut dapat terjawab melalui terjalinnya koordinasi yang baik antara Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam hal ini di Provinsi Aceh ber nomenklatur Badan Kepegawaian Aceh (BKA) dan BPSDM.

Sosialisasi ASN Talent Management diinisiasi oleh Pusat Pengembangan Kader Aparatus Sipil Negara (Pusbangkader ASN) dengan memaparkan karakteristik ASN Milenial, pola-pola pengembangan ASN Milenial, dan output yang akan dikontribusikan kepada dunia birokrasi dan negara ketika talenta para ASN Milenial dapat terjaring, dioptimalkan, dan diberdayakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Dalam kesempatan yang sama, hadir memberi Sambutan Pembuka Sosialisasi, Asisten Administrasi Umum Sekretaris Daerah Aceh, Dr. H. Iskandar A.P., S.Sos., M.Si. yang menyambut hangat Sosialisasi ASN Talent Academy yang dinilai sangat dibutuhkan demi pengembangan ASN Milenial di Provinsi Aceh.

Hadir juga dalam kesempatan tersebut Kepala Pusat Pelatihan dan Pengembangan Kajian Hukum Administrasi Negara (Puslatbang PKHAN), Ir. Faizal Adriansyah, M.Si., Kepala Pusbangkader ASN, Dr. Mariman Darto, S.E., M.Si., dan Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator Pengembangan Karakter Aparatur Sipil Negara, Dadan Sidqul Anwar, S.E., M.B.A., M.Si., yang sekaligus menjadi pemateri sosialisasi serta Kepala Bidang Kinerja dan Kesejahteraan, Badan Kepegawaian Aceh (BKA), Teuku Roni Yuliadi, S.H. berperan sebagai moderator.

Skip to content