Menu Close

Ekspose Analisis Kebijakan Probebaya Kota Samarinda

Samarinda – Walikota Samarinda, Andi Harun secara resmi membuka Ekspose Hasil Analisis Pemberdayaan RT dan Kinerja Kelurahan dalam Menyambut Pelaksanaan Program Alokasi 100-300 Juta per-RT Pertahun di Kota Samarinda, di Ruang Rapat Mangkupelas Lantai II Kantor Balaikota Samarinda, Senin, (31/20). Kegiatan yang merupakan merupakan kerjasama antara Pemerintah Kota Samarinda dengan Puslatbang KDOD ini menghadirkan peserta dari kecamatan dan kelurahan se-Samarinda.  Hadir sebagai pembahas, perwakilan dari Bagian Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah, Dinas Perkim Kota Samarinda, dan tim ahli TWAP Kota Samarinda.
Dalam sambutannya, Walikota Samarinda menyampaikan bahwa Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat (Probebaya) merupakan salah satu program unggulan Kota Samarinda yang salah satu tujuannya adalah memfasilitasi pemenuhan infrastruktur dan pemberdayaan masyarakat. Walikota menambahkan bahwa di tahun 2023, rekrutmen Pokmas akan dilakukan secara terbuka melalui tahapan fit & proper test, agar obyektif dan menghindari kepentingan politik.
Puslatbang KDOD yang diwakili oleh Analis Kebijakan Ahli Madya, Rustan Amarullah memaparkan hasil telaah kebijakan Probebaya dimana dari hasil survey yang dilakukan pada 133 responden pelaksana Probebaya, dapat dinilai bahwa RT dan Pokmas telah diberdayakan dengan optimal, serta menilai bahwa pihak kelurahan telah aktif dalam melakukan pembinaan dalam pelaksanaan Probebaya. Sedangkan kendala yang ditemui antara lain kurangnya pelibatan warga dalam rembug warga, miskoordinasi antara pelaksana Probebaya, juga SDM yang masih kurang secara kualitas dan kuantitas. Adapun strategi kebijakan penguatan yang diberikan di tingkat RT dan Pokmas adalah diseminasi informasi program Probebaya, di tingkat kelurahan dengan memperkuat SOP pelaksanaan Probebaya, serta untuk tingkat pemerintah kota dengan pengembangan komponen pendukung probebaya seperti tersedianya call center, desk Probebaya, aplikasi Smart Probebaya, dan rekruitmen tenag pendamping yang kompeten.
Pembahas menyambut baik hasil kajian ini dan akan menjadikan bahan masukan kebijakan penyempurnaan perubahan Perwali Probebaya selanjutnya. Selain itu, akan dilakukan tindak lanjut seperti memaksimalkan sosialisasi dan kapasitas pengelola Probebaya yang perlu dievaluasi.(NP)
Skip to content