Menu Close

Workshop Pengaduan Kolaboratif dan Public Hearing SP Puslatbang KDOD

SAMARINDA – Puslatbang KDOD melaksanakan Workshop Pengaduan Kolaboratif yang dirangkai dengan Public Hearing Standar Pelayanan Internal, yang diikuti oleh seluruh pegawai, di Auditorium Puslatbang KDOD, Jumat, (10/6).  “Complaints are expressions of dissatisfaction. Kutipan dari Strauss & Seidel saya rasa menjadi sebuah pengingat bagi kita tentang pentingnya pengaduan kepada peserta Workshop, yang dalam hal ini adalah pegawai Puslatbang KDOD” ujar Veronika Hanna Naibaho, Tim RB Area Pelayanan Publik yang menjadi narasumber dalam kegiatan ini. “Pengaduan itu ada atau hadir bukanlah untuk memberikan judgement, tetapi bertujuan agar ada rasa memiliki dari seluruh pegawai sehingga organisasi bisa terus berbenah dan menjadi lebih baik dari waktu ke waktu” lanjutnya lagi.

Di dalam paparannya, Hanna menjelaskan bahwa pengelolaan pengaduan merupakan amanah dari Peraturan MENPAN dan RB No. 13 Tahun 2009, yang meliputi 1) Penjaringan Pengaduan; 2) Survey Pengaduan; 3) Analisis; dan 4) Monitoring. Di Puslatbang KDOD sendiri, Hanna mengatakan bahwa tindak lanjut pengaduan dibagi menjadi Pengaduan yang bersifat Quick Respons dan juga Pengaduan Reguler. Menurutnya, kolaborasi merupakan kunci sukses dalam Pengelolaan Pengaduan baik Manajemen Puslatbang KDOD, Tim Pengelolaan Pengaduan, Tim Humas Puslatbang KDOD, dan juga Pegawai Pusslatbang KDOD.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Public Hearing Standar Pelayanan Internal yang dipaparkan oleh tim dari Bagian Umum Puslatbang KDOD. Public hearing sendiri menjadi sebuah titik temu antara pemberi layanan dengan stakeholders, dimana kegiatan ini merupakan salah satu prasyarat pelaksanaan Standar Pelayanan. (mk/ler)

#lanuntuknegeri #kawanlan #makartibhaktinagari #puslatbangkdod #asnunggul #asnberakhlak #banggamelayanibangsa

Skip to content