Jatinangor – Tim Poksi Analis Kebijakan Puslatbang PKASN LAN memenuhi permintaan Bagian Organisasi Pemerintah Kabupaten Indramayu dalam rangka Bimbingan Teknis Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi di lingkungan Kabupaten Indramayu, Senin (30/5). Kegiatan ini merupakan bagian dari advokasi Puslatbang PKASN LAN kepada pemerintah daerah Kota/Kabupaten dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Menteri PANRB No 25 tahun 2020 tentang road map reformasi birokrasi 2020-2024.
Pelaksanaan reformasi birokrasi ditujukan untuk menciptakan pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan kapabel, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, profesional, serta bersih dari praktek KKN. Ditengah tuntutan masyarakat yang semakin tinggi, reformasi birokrasi mendesak kementerian/lembaga/pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dalam Kegiatan tersebut Asisten Administrasi Umum Setda Indramayu, Ir. Suwenda Asmita, M.Si berharap agar pembekalan tersebut dapat menghasilkan dokumen roadmap RB Kabupaten Indramayu yang dapat menjadi acuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi Di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
Adapun sebagai Nara sumber atau pemberi pembekalan pada kegiatan tersebut adalah Candra Setya Nugroho, S H.,MAP., Henri Sinurat, S,IP. dan Israini Miradina, SE. (Humas)