Menu Close

Perkuat Integrasi Bangsa Melalui Kebudayaan, LAN selenggarakan ceramah umum PKN Tingkat I

Jakarta – Membangun Manusia Indonesia seutuhnya merupakan hakikat pembangunan nasional Indonesia, harus disadari pula bahwasanya komponen paling penting dalam berlangsungnya kehidupan berbangsa dan bernegara adalah manusia, namun pada kenyataannya setelah 76 tahun kemerdekaan Republik Indonesia hal tersebut masih belum tercapai, terlebih kita dihadapkan pada tantangan era VUCA (Volatility, Uncertainly, Complexity dan Ambiguity) yang senantiasa berubah. Ungkap Deputi Bidang Penyelenggaraan Pengembangan Kompetensi, Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Basseng, M.Ed saat memberikan sambutan dalam acara Visitasi Kerangka Manajemen Kebijakan dan Ceramah Umum Pelatihan Kepemimpinan Nasional Tingkat I angkatan LIII yang diselenggarakan secara virtual, Selasa (19/4).

Ia menjelaskan, dalam rangka pembangunan manusia dan kebudayaan kita dihadapkan pada tantangan eksternal dan internal, tantangan eksternal meliputi modernisasi dan digitalisasi yang semakin pesat sementara itu, tantangan internal meliputi  munculnya ideologi radikalisme dan anti Pancasila yang dapat memecah belah persatuan bangsa.

Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan dan berkelanjutan. Rangkaian upaya pembangunan tersebut meliputi segenap kehidupan masyarakat, bangsa, dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yaitu melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

“Hakikat pembangunan nasional Indonesia adalah Pembangunan Manusia Indonesia Seutuhnya dan pembangunan seluruh masyarakat Indonesia, maka dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan pertama, keselarasan, keserasian, kesimbangan, dan kebulatan yang utuh dalam seluruh kegiatan pembangunan. Pembangunan adalah untuk manusia dan bukan sebaliknya manusia untuk pembangunan, kedua, pembangunan yang merata dan berkeadilan, ketiga, subyek dan obyek pembangunan adalah manusia dan masyarakat Indonesia dan terakhir, pembangunan sendiri harus dilakukan oleh segenap masyarakat dan pemerintah” jelasnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemauan Budaya dan Peningkatan Prestasi Olahraga, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Didik Suhardi, PhD dalam paparannya menyebutkan payung hukum dalam rangka pembangunan Kebudayaan telah diatur dalam Undang-undang  Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Budaya, hal tersebut kemudian diejawantahkan melalui konsep pembangunan manusia dan kebudayaan yang terbagi dalam 6 (enam) siklus.

Ia menjelaskan ke enam siklus tersebut meliputi, usia Prenatal dan ASi, Usia Dini dan Anak, Usi Sekolah dimulai dari Sekolah Dasar sampai dengan Sekolah Menengah Atas, usia Produktif dan terakhir usia Lansia. Setiap siklusnya memiliki program pembangunannya sendiri-sendiri, mulai dari 1000 hari kehidupan sampai dengan lanjut usia lebih dari 65 tahun. Hadir sebagai Moderator Wali Angkatan Peserta PKN Tingkat I, Dr. Makhdum Priyatno. (humas)

Skip to content