Jatinangor – Dalam kunjungannya pada Hari Rabu, 13 April 2022 ke Puslatbang PKASN Imin Muhemin, S.Sos, M.Si , menjelaskan bahwa Pemerintah Kota Tasikmalaya mendapat tugas untuk ikut serta dalam KIPP yang sudah dimulai sejak Bulan Februari yang lalu. Kini memasuki tahap kedua, kami harus segera menyampaikan dokumen paling lambat tanggal 15 April 2022, sehingga kami datang ke Puslatbang PKASN meminta teman-teman disini berkenan memberikan pendampingan dalam rangka keikutsertaan KIPP ini.
Mengingat waktunya yang tinggal beberapa hari lagi, kami pun di Tasikmalaya semakin intensif melakukan persiapan. Meskipun bukan dari nol, karena ini bukan yang pertama, namun memang masih banyak yang perlu dikomunikasikan dan perlu didiskusikan. Kami membutuhkan dukungan dan arahan dari teman-teman di LAN, karena kami juga dari dulu sudah lama bekerjasama dengan LAN. Tentang pelayanan publik ini, sudah menjadi sebuah kebutuhan, kami ingin memberikan yang terbaik kepada Masyarakat Tasik.
Sebetulnya sejak awal kami sudah mendapatkan pendampingan. Bahkan sebelum covid-19 kami sudah berada pada level 9.9. Kemudian ada covid-19, kami pun sempat jalan di tempat juga. Untuk persiapan KIPP ini, bukan hanya persoalan di lapangan namun juga terkait penyusunan administrasi khususnya penyusunan proposal, karena proposal ini ada ketentuannya. Secara teknis, kata dalam proposal ini pun dibatasi, jadi untuk hal kata saja harus tepat, substansi yang tepat sehingga yang disampaikan nanti sesuai dengan kondisi riil di lapangan. Secara teknis, hari ini kami membuka proposal bersama teman-teman di LAN, lalu kita diskusikan dan kita sandingkan dengan regulasi yang ada, apakah proposal yang sudah kami susun ini sudah memenuhi ketentuan atau belum.