Menu Close

LAN Selenggarakan Sosialisasi Penyusunan SKP JFAK

Jakarta – Akhir tahun 2021 lalu telah dilakukan pengangkatan dalam jabatan fungsional di banyak instansi pemerintah baik di pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, hal ini sejalan dengan instruksi presiden terkait penyetaraan Jabatan Administrasi (JA) ke dalam Jabatan Fungsional (JF). Hal ini tentu saja berdampak pada penambahan jumlah JF termasuk jabatan fungsional analis kebijakan (JFAK). Sebagai instansi Pembina JFAK, LAN menyadari banyaknya jumlah JA yang dilantik ke JFAK tidak sepenuhnya memiliki pemahaman yang lengkap terkait perumusan kebijakan, produk dan hasil kerja AK oleh karena itu LAN menyelenggarakan berbagai kegiatan guna meningkatkan kapasitas SDM Analis Kebijakan. Hal tersebut disampaikan Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Dr. Tri Widodo, WU, SH., MA saat membuka kegiatan Sosialisasi Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional Analis Kebijakan secara Virtual melalui zoom dan kanal youtube Lembaga Administrasi Negara, Senin (31/2).

Tri Widodo menjelaskan bahwa kualitas kebijakan publik berperan penting bagi maju mundurnya sebuah negara. Maka dalam rangka mendorong peningkatan kualitas kebijakan tersebut LAN terus melakukan berbagai upaya dalam bentuk program-program, sosialisasi, bimbingan teknis dan coaching clinic guna mewujudkan postur kualitas kebijakan publik yang berbasis pada bukti (evidence based policy).

“Peningkatan kualitas kebijakan didorong dengan peningkatan kapasitas SDM Analis kebijakan serta tata kelola perumusan kebijakan, kedua isu ini menjadi perhatian kami selaku unsur pembinaan” tambahnya

Selain itu juga Tri Widodo mengingatkan kepada instansi yang baru memiliki jabatan fungsional analis kebijakan untuk senantiasa pro aktif  merumuskan program pengembangan analis kebijakan melalui berbagai program yang disusun oleh setiap instansi tersebut. Hal ini dikarenakan unsur pembinaan tidak hanya dibebankan kepada LAN melainkan juga instansi itu sendiri.

“Kami juga mendorong K/L/D yang telah memiliki lebih dari sepuluh analis kebijakan untuk dapat membentuk perhimpunan Analis Kebijakan di tingkat instansional, serta membentuk Tim Penilai Instansi (TPI) dan Tim Penilai Daerah (TPD), hal ini tentu saja dapat mempermudah LAN dalam menangkap aspirasi yang berkembang baik di tingkat nasional maupun di tingkat daerah,” jelasnya.

Hadir dalam kesempatan itu, Analis Kebijakan Ahli Madya selaku Koordinator Manajemen Kinerja SDM Aparatur, Kementerian PAN-RB, Agus Yudi Wicaksono yang menjelaskan terkait penyusunan SKP yang merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019 tentang Penilaian Kinerja PNS. Dimana dalam peraturan tersebut butir kegiatan jabatan fungsional tidak lagi menjadi rencana kinerja tahunan. 

“Dalam peraturan tersebut penyusunan SKP perlu memperhatikan unsur kemanfaatan output yang dihasilkan baik bagi unit kerja maupun bagi organisasi, maka apapun yang dihasilkan oleh JF akan berkontribusi bagi organisasi,” jelasnya.

Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda selaku Sub Koordinator Bangkom dan Sertifikasi, Agit Kristiana, membahas terkait teknis penyusunan SKP bagi Analis Kebijakan, acara ini juga dimoderatori oleh Dr. Suwatin, MA. 

Skip to content