Menu Close

Puslatbang KDOD LAN gandeng Pakar dalam rangka penguatan Kajian Cost Effective Institution (CEI)

Samarinda – Dalam rangka penguatan Kajian Cost Effective Institution (CEI), Puslatbang KDOD LAN mengundang pakar-pakar yang kompeten di bidangnya, untuk melakukan diskusi sekaligus memberikan masukan dan pandangan terhadap tema kajian dan temuan-temuan di lapangan pada hari ini, Rabu (13/10) secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting. Koordinator Kajian Desentralisasi dan Otonomi Daerah Siti Zakiyah menyampaikan dalam sambutannya, bahwa kajian ini dilatarbelakangi oleh adanya trend anggaran daerah yang menurun, sedangkan belanja daerah meningkat. Sehingga, kajian ini bertujuan untuk melihat bagaimana menggunakan anggaran yang minimal untuk melaksanakan program kegiatan seoptimal mungkin.
Selanjutnya, bertugas untuk memberikan paparan riset design dalam kajian ini, Koordinator Kegiatan Fani Heru Wismono, dengan tujuan agar narasumber mendapatkan gambaran mengenai penelitian ini, untuk selanjutnya dapat ditanggapi oleh narasumber. Hadir dari Kementerian Keuangan, Direktur Evaluasi dan Sistem Informasi, Drs. Agung Widiadi, M.Sc, dan Sandy Firdaus, serta dari Kementerian Dalam Negeri, Ernest Rakinaung sebagai para pakar atau narasumber kegiatan ini. Dalam tanggapannya, para narasumber mencoba untuk memberikan gambaran, bahwa otonomi daerah dan desentralisasi fiskal merupakan alat untuk mencapai tujuan bernegara, yaitu pemerataan kesejahteraan di seluruh pelosok NKRI.
Tanya jawab kemudian berlangsung setelah paparan oleh Koordinator Kegiatan dan juga Narasumber. Tri Wahyuni, salah satu peneliti dengan lokus Banyuwangi mengajukan pertanyaan terkait seberapa besar optimisme dari kementerian keuangan untuk belanja pegawai. Ditanggapi oleh Sandy, bahwa penetapan formasi kadang tidak sesuai dengan kebutuhan seperti kebutuhan guru dan tenaga kesehatan. Namun beberapa instansi seperti kehutanan, sosial kondisi eksisting melebihi dari kebutuhannya, sehingga dengan RUU AKPD tidak lebih dari 30% untuk belanja pegawai. Ditambahkan oleh Ernest, bahwa sertifikasi pengelolaan keuangan daerah memang sangat diperlukan dalam pelaksanaan kewenangan organisasi daerah.
Skip to content