Menu Close

Pemerintah Kota Samarinda gandeng Puslatbang KDOD LAN dalam Kajian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah

Samarinda – Dalam rangka menjalankan arahan Presiden Joko Widodo terkait penyederhanaan birokrasi di instansi pemerintah, Pemerintah Kota Samarinda menggandeng Puslatbang KDOD untuk berkerjasama dalam melakukan Kajian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah. Penyederhanaan birokrasi ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian dan mempercepat pengambilan keputusan dalam menjawab tantangan pembangunan yang dinamis, sekarang dan masa datang. Hal tersebut disampaikan oleh Walikota Samarinda, Dr. H. Andi Harun dalam Seminar Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Di Lingkungan Pemerinatah Kota Samarinda yang dilakukan secara blended, Kamis (23/9). Turut hadir dalam kegiatan ini, Direktorat Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen OTDA Kemendagri, Kepala Puslatbang KDOD, Kepala Balitbang Provinsi Kalimantan Timur, Komisi II DPRD Kota Samarinda, Akademisi Fisipol Unmul Samarinda, Kepala OPD, Camat dan Lurah di lingkungan pemerintah kota samarinda.
Andi Harun menyampaikan bahwa ada tiga hal yang menjadi dasar sehingga dilakukan penyederhanaan briokrasi di lingkungan pemerintah kota samarinda. Pertama, diletakkkan pada rencana visi misi Kota Samarinda. Kedua, untuk memotret sejauh mana kemampuan kita dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat kini dan masa datang. Ketiga, bagian dari konsekuensi reformasi birokrasi untuk menghadirkan struktur organisasi yang simple, lincah dan efisiensi. “Evaluasi kelembagaan merupakan acuan dalam menyusun tupoksi perangkat daerah guna memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam mewujudkan tata Kelola kinerja pemerintahan yang baik. Melalui penyederhanaan birokrasi yang akan dilakukan oleh Pemerintah Kota Samarinda akan memberikan penghematan terhadap PAD Kota Samarinda,” jelas Andi Harun.
Lebih lanjut, Andi Harun menegaskan bahwa seluruh OPD harus siap menerima konsekuensi akan penyederhanaan birokrasi guna menciptakan efektifitas dan efisiensi visi misi organisai yang rencananya akan diterapkan Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda sehingga tercipta birokrasi yang simpel, lincah, responsive, sederhana dan siap mengatasi dinamika pembangunan.
Sejalan dengan Andi Harun, Kepala Puslatbang KDOD , Dr. Mariman Darto, M.Si dalam paparan Hasil Kajian Evaluasi Kelembagaan Perangkat Daerah Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan,  ada dua model kelembagaan yang ditawarkan oleh Puslatbang KDOD. Pertama, model pragmatis sebanyak 30 OPD di luar kecamatan. Kedua, model Progresif sebanyak 27 OPD di luar kecamatan. Kedua model tersebut didasarkan atas regulasi, potensi, dan tupoksi dari setiap OPD. Melalui perampingan birokrasi ini diharapkan tidak ada lagi tumpang tindih pekerjaan antara OPD di lingkungan pemerintah kota samarinda sehingga tercipta birokrasi yang yang gesit, lincah dan beroerientasi pelayanan kepada masyarakat.
Skip to content