Lembaga Administrasi Negara (LAN) terus berkomitmen dalam upaya penerapan manajemen resiko dilingkungannya, itu dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran kepada seluruh pegawai untuk melakukan mitigasi terhadap resiko-resiko yang mungkin terjadi di masa yang akan datang. Hal ini diungkapkan Sekretaris Utama LAN, Dra. Reni Suzana, MPPA saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Manajemen Resiko yang diselenggarakan secara blended, Rabu (8/9).
Reni melanjutkan, selain meningkatkan kesadaran pegawai, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan indeks maturitas manajemen resiko (Risk Maturity Indeks) yang dikeluarkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pada tahun 2019 yang menempatkan LAN pada level 2 dan 3, dimana LAN telah berhasil mengidentifikasi serta menetapkan resiko-resiko kunci.
“Ini artinya LAN telah sadar terhadap pentingnya penerapan manajemen resiko sesuai dengan target yang telah pemerintah tetapkan” pungkasnya
Ia juga menambahkan, memang berdasarkan penilaian tersebut LAN masih memiliki kelemahan dalam mengidentifikasi dan melakukan mitigasi resiko-resiko organisasi, namun hal tersebut dapat menjadi pemantik kita seluruh pegawai LAN untuk memacu semangat melakukan lebih baik lagi dengan melakukan mitigasi organisasi.
Reni juga menyoroti terkait pandemi Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia, kondisi ini menyebabkan terhentinya seluruh proses kegiatan administrasi secara langsung, seluruh kegiatan sosial kemasyarakatan terhenti, hal ini merupakan contoh kejadian yang belum pernah kita prediksi sebelumnya, oleh karena itu saya tegaskan pentingnya pegawai untuk memahami manajemen resiko secara holistik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Biro Umum, Yusuf Gunawan Idris, S.Ip., ME dalam laporannya menjelaskan maksud kegiatan bimtek ini adalah memberikan pembekalan bagi pegawai sekaligus mengingatkan komitmen LAN terhadap budaya resiko di lingkungan LAN.
“Kegiatan ini dilandasi oleh dua komitmen LAN antara lain dalam rangka mendukung RPJMN 2020-2024, dimana didalamnya manajemen resiko menjadi prasyarat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, dan kedua memberikan kesempatan pegawai untuk memproleh haknya dalam pengembangan kompetensi yang diamanatkan UU ASN sebanyak 20 jam pelajaran,” jelasnya
Ia berharap seluruh pegawai yang mengikuti bimtek ini dapat menjadi agen-agen dari budaya manajemen resiko dan terus dikembangkan dari waktu-ke waktu sehingga LAN dapat meningkatkan nilai indeks maturitasnya menjadi lebih baik lagi.
Bimtek ini diinisiasi oleh Inpektorat dan Biro SDM dan Umum, kegiatan ini akan berlangsung selama 3 hari yang dimulai dari tanggal 8 -10 September 2021 dengan di fasilitasi oleh Resantika Consulting.