Menu Close

Tingkatkan Tata Kelola Arsip Berbasis IT, LAN Gelar Sosialisasi Aplikasi Srikandi

Jakarta – Lembaga Administrasi Negara (LAN) menyelenggarakan kegiatan sosialisasi Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi pengelola kearsipan di lingkungan LAN yang dilakukan secara virtual, Kamis (22/7).

Dalam kesempatan itu, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat, Tri Atmojo Sejati, SH, ST, MH dalam sambutannya mengapresiasi kinerja pengelola arsip di lingkungan LAN, hal ini terbukti dari beberapa penghargaan yang diraih terkait pengelolaan arsip oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).

“Beberapa waktu lalu kami menerima surat yang berisikan akun SRIKANDI, tidak hanya itu saja, ANRI sebagai instansi Pembina kearsipan dalam surat tersebut menilai bahwa SDM arsiparis LAN sangat mumpuni serta mampu melaksanakan dan menerapkan aplikasi Srikandi di lingkungan LAN,” ujarnya.

Jati mengungkapkan, saat ini LAN telah memiliki Aplikasi Tata Naskah Dinas Lembaga Administrasi Negara  (ANDALAN) sebagai salah satu aplikasi persuratan digital. Oleh karena itu dibutuhkan penyesuaian-penyesuaian dengan aplikasi-aplikasi yang sudah ada sehingga dapat juga terintegrasi dengan SRIKANDI.

“Menyikapi hal tersebut maka, pada kesempatan ini, kami secara khusus mengundang narasumber dari ANRI untuk memberikan bimbingan teknis dalam mengaplikasikan SRIKANDI, kami berharap kegiatan ini dapat meningkatkan kapasitas arsiparis dalam pengelolaan arsip berbasis teknologi informasi,” tambahnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi ANRI, Drs. Imam Mulyantoro, MAP memaparkan bahwa perkembangan teknologi informasi akan berpengaruh terhadap bagaimana cara arsip dikelola sejak awal dari penciptaannya, penggunaan, penyusutan sampai kepada pelestarian, maka proses pengelolaan bisnis (business process) pengelolaan arsip harus selaras dengan perkembangan TIK. Munculnya aplikasi SRIKANDI yang dikeluarkan oleh ANRI merupakan salah satu terobosan sebagai upaya menyelaraskan hal tersebut, melalui aplikasi ini kegiatan serta tugas dari arsiparis akan semakin mudah, semuanya data arsip akan terhubung pada satu big data yang bernama sistem informasi kearsipan nasional (SIKN).

“Setiap data arsip yang berada di setiap instansi pemerintah baik pusat dan daerah sudah dalam kondisi full digital selanjutnya akan masuk dalam data kearsipan nasional yang dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menjadi arsip miliki negara” ungkapnya.

Lebih jauh ia menambahkan, Arsip milik negara menurut UU nomor 43 tahun 2009 pasal 33 dijelaskan bahwa arsip yang berasal dari lembaga negara, pemerintah daerah, lembaga pendidikan, BUMN/BUMD, termasuk semua arsip-arsip yang dilakukan oleh pihak pihak yang didanai oleh sumber dana negara.

“Kedepannya arsip yang berada di data kearsipan nasional dapat dimanfaatkan untuk kegiatan apapun, namun jangan kuatir kami di ANRI juga berupaya untuk menjaga keamanan arsip sehingga dokumen-dokumen rahasia tidak bocor ke orang yang tidak bertanggung jawab,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) LAN, Ismayanti menilai penggunaan aplikasi SRIKANDI ini merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas kearsipan dalam rangka mendukung sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di lingkungan LAN.

Ia menambahkan, saat ini Pusdatin LAN telah melakukan arah kebijakan terkait penguatan kebijakan SPBE di  LAN dengan keluarnya PerKalan nomor 2 tahun 2018 terkait dengan implementasi SPBE di LAN, selain itu juga dilakukan penguatan kapasitas dan koordinasi dengan instansi terkait, penyediaan layanan SPBE LAN yang berorientasi pada pengguna, serta peningkatan kualitas infrastruktur SPBE LAN.

“Beberapa langkah ini dinilai cukup mumpuni untuk penerapan aplikasi SRIKANDI di lingkungan LAN, oleh karena itu kami perlu melakukan kolaborasi dan pengintegrasian secara menyeluruh sehingga seluruh aplikasi yang berada di LAN dapat diimplementasikan baik LAN Pusat maupun yang berada di daerah,” tuturnya.

Skip to content