Jatinangor – Kompetensi teknis merupakan jenis kompetensi yang harus dimiliki oleh ASN. LAN melalui Puslatbang PKASN diamanahkan Kemenpan RB menyusun kamus kompetensi teknis di bidang pelatihan ASN. Kepala Puslatbang PKASN, Dr. Hari Nugraha, SE., M.PM. menyampaikan kajian penyusunan kamus kompetensi telah dilaksanakan mulai dari tahun 2019 dan saat ini kajian berada pada tahap pembahasan dengan Kementerian PAN dan RB untuk ditetapkan. Selain itu, di tahun 2021 ini Puslatbang PKASN menindaklanjuti kamus tersebut dengan menyusun model pengukuran kompetensi teknis bidang pelatihan ASN.
Rabu, 19 Mei 2021 Kelompok Substansi Kajian Pemetaan Kompetensi Puslatbang PKASN melaksanakan diskusi kajian yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting yang terdiri dari dua agenda yakni diskusi desain kajian Model Pengukuran Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN dan pembahasan strategi pengusulan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan ke Kementerian PAN dan RB. Diskusi ini dihadiri oleh Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Manajemen ASN LAN, Dr. Agus Sudrajat, S.Sos.,MA. Kapuslatbang PKASN LAN Dr. Hari Nugraha, SE.,MPM dan para peneliti LAN.
Dalam kesempatan tersebut, Koordinator kegiatan kajian, Shafiera Amalia, S.IP., M.PA mengungkapkan bahwa kajian Model Pengukuran Kompetensi Teknis Bidang Pelatihan ASN bertujuan untuk menyusun perilaku kunci (key behavior) yang lebih spesifik dan operasional serta mengidentifikasi alat ukur untuk menilai kompetensi teknis sehingga menjadi panduan bagi asesor dalam melaksanakan penilaian kompetensi teknis bidang pelatihan ASN. Diskusi ini menghasilkan beberapa masukan untuk perbaikan desain kajian.
Selain itu, Deputi Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Manajemen ASN LAN, Dr. Agus Sudrajat menyampaikan akan menarik bila kita mampu menghasilkan rekomendasi penyusunan model pengukuran kompetensi teknis yang berbasis evidence, spesifik untuk konteks Indonesia dan dapat berbeda dari penelitian sebelumnya.
LAN yang diwakili oleh Puslatbang PKASN serta Biro Hukum dan Humas telah membahas kamus kompetensi teknis bidang pelatihan ASN dengan Kemenpan RB dan mendapatkan masukan untuk menyempurnakan kamus kompetensi tersebut. Diskusi ini juga menghasilkan masukan strategi untuk memperbaiki dan membahas kamus tersebut dengan Kemenpan RB.
Pada akhir dsikusi, Kepala Puslatbang PKASN LAN, Dr. Hari Nugraha, SE., MPM menegaskan akan mengusahakan percepatan proses perbaikan dan penetapan kamus kompetensi teknis bidang pelatihan ASN. Dengan demikian, kamus kompetensi tersebut dapat digunakan dalam pengukuran kompetensi teknis, perencanaan pelatihan SDM pelatihan tidak hanya oleh LAN tetapi juga Lembaga penyelenggara pelatihan ASN di seluruh Indonesia. (tim kajian)