Menu Close

Kelola Arsip Lebih Profesional, LAN Gelar Diskusi Terbatas Integrasi Aplikasi ANDALAN dengan SRIKANDI

Jakarta – Keberadaan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) merupakan sebuah komitmen tinggi dari Pemerintah terkait bagaimana kita mengelola cara kerja dan hasil kerja. Dengan mengelola arsip melalui sistem aplikasi yang mudah dipakai secara nasional dan terintegrasi, diharapkan tidak ada lagi silo mentality yang menyebabkan terhambatnya tracing hasil kerja. Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Utama Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dra. Reni Suzana, MPPM., pada Diskusi Terbatas Integrasi Aplikasi Tata Naskah Dinas Lembaga Administrasi Negara (ANDALAN) dengan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bertempat di Auditorium Makarti Bhakti Nagari, Lantai 8, Kantor LAN Veteran, Jakarta Pusat, Rabu (24/2).

Lebih lanjut Reni Suzana menjelaskan sejak tahun 2016 LAN sudah menerapkan teknologi informasi bidang kearsipan dan persuratan berbasis aplikasi untuk memenuhi kebutuhan akan proses persuratan secara elektronik dan terpadu yaitu ANDALAN. Namun penggunaan ANDALAN masih sebatas pada penerimaan surat masuk saja, kemudian diproses pengirimannya melalui kelompok substansi Arsip dan Dokumentasi secara elektronik (e-disposisi) kepada penerima surat yaitu para Pejabat Pimpinan Tinggi.

“ANDALAN belum sepenuhnya memenuhi persyaratan pengelolaan arsip dinamis, oleh sebab itu untuk memenuhi persyaratan pengelolaan arsip dinamis tersebut, pada bulan Maret tahun 2020 LAN berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) melaksanakan kegiatan bimtek untuk mengintegrasikan dan mengadopsi fungsi-fungsi yang dimiliki Sistem Informasi Kearsipan Dinamis (SIKD)”, terangnya.

Seiring berkembangnya sistem pengelolaan kearsipan yang semakin cepat, maka aplikasi ANDALAN dituntut untuk menyesuaikan lagi dengan sistem yang ada yaitu pada SRIKANDI yang nantinya akan diterapkan oleh seluruh lembaga pencipta arsip.

“Harapan kami, ANRI selaku instansi pembina kearsipan dapat terus memberikan dukungan teknis, pendampingan terkait penyiapan dan pemanfaatan SRIKANDI yang akan diterapkan di Lembaga Administrasi Negara”, tutupnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan Sesi diskusi tentang SPBE melalui penerapan integrasi ANDALAN dengan SRIKANDI. Diskusi ini menghadirkan 2 narasumber yaitu: Arsiparis Ahli Madya ANRI, Sutiana, S.Kom., MAP dan Pranata Komputer Terampil ANRI, Muhammad Solihin, A.Md. Hadir sebagai moderator, Kepala Biro Hukum dan Humas LAN, Tri Atmojo Sejati, S.T., S.H., M.Si.

Pada sesi diskusi, Sutiana menjelaskan bahwa SRIKANDI merupakan aplikasi berbasis cloud dan disimpan di Pusat Data Nasional (arsip.go.id) sehingga instansi tidak perlu menyediakan infrastruktur sendiri. Selain itu, dalam perihal pembuatan, pengiriman, dan penerimaan naskah dinas antar-instansi juga dapat dilakukan secara elektronik setiap saat.

“Aplikasi SRIKANDI masih dapat menampung baik arsip yang elektronik maupun konvensional, sehingga aplikasi ini dapat segera dipergunakan tanpa harus menunggu kesiapan dijalankannya e-Sign”, tambahnya.

Pada kesempatan berikutnya, Solihin menambahkan bahwa aplikasi SRIKANDI memiliki fitur bagi pakai arsip lintas unit kerja/instansi yang dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan aman.

Harapannya dengan adanya kegiatan ini, para pengelola arsip LAN nantinya mampu beradaptasi dengan terintegrasinya ANDALAN ke dalam aplikasi SRIKANDI. Acara ini turut dihadiri secara virtual oleh 77 peserta dan terbatas bagi sebagian peserta yang hadir secara langsung yang sebelumnya telah melakukan rapid test guna mencegah penyebaran Covid-19. (Humas)

Skip to content