Menu Close

Pacu Perbaikan Kualitas Kebijakan Nasional, LAN Gandeng Tim Ahli Telaah Penyempurnaan Indeks Kualitas Kebijakan (IKK)

Jakarta – Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) merupakan instrumen untuk menilai kualitas kebijakan pemerintah yang dilihat dari proses pembuatan kebijakan, pengaturan agenda, formulasi, implementasi dan evaluasi. Ke depan, IKK akan dibuat seperti ‘living reform‘ karena di satu sisi disadari bahwa instrumen ini tidak bisa sempurna dan senantiasa harus diperbaiki sesuai perkembangan negara. Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara Lembaga Administrasi Negara (LAN), Dr. Tri Widodo W. Utomo, SH, MA, pada kegiatan diskusi terbatas bersama beberapa pakar sebagai salah satu tahapan di dalam proses penyempurnaan instrumen IKK. Kegiatan diskusi ini diselenggarakan oleh Pusat Pembinaan Analis Kebijakan (Pusaka)  secara virtual, Rabu (23/12).

“Dengan instrumen ini diharapkan nanti dapat melihat sejauh mana masalah perkembangan kebijakan Daerah dan Pusat, kemudian dapat menentukan intervensi ke depan seperti apa. Kami ingin mendengar langsung dari para pakar kebijakan publik di Indonesia, sehingga dari forum hari ini IKK mendapatkan validasi sebelum nantinya IKK disahkan menjadi kebijakan. Terima kasih kepada seluruh Tim Ahli yang telah memberikan dukungan penyempurnaan IKK. Kami akan pastikan sebelum diimplementasikan dan nanti akan ada proses sosialisasi serta siapkan panduan dengan akses yang mudah”, tutupnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pembinaan Analis Kebijakan, Dra. Elly Fatimah, M.Si., menyampaikan harapannya agar penyempurnaan instrumen IKK dapat diselesaikan dengan baik dan menjadi salah satu pendorong dalam upaya perbaikan kebijakan di Indonesia kedepannya.

“IKK ini telah diadopsi oleh Kemenpan RB sebagai salah satu indikator pengukuran pencapaian RB 2020-2024 sesuai PermenPAN RB 25/2020 tentang Road Map RB 2020-2024 yang masuk dalam salah satu 8 area perubahan yaitu area penataan peraturan perundang-undangan”, jelasnya.

Sejalan dengan Tri Widodo, Direktur Industri Parekraf Bappenas, Leonardo Teguh Sambodo  Ph.D mengatakan bahwa IKK dapat terus mengalami proses continuous improvement dalam upaya mendukung reformasi birokrasi dan reformasi regulasi di Indonesia.

Sementara itu, Direktur Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EKPKD) Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Dr. Akbar Ali, M.Si menyampaikan masukannya bahwa dari pihak Kemendagri sudah melakukan evaluasi kinerja pemerintah daerah yang di dalamnya ada evaluasi terkait Peraturan Daerah (Perda). Hal ini bisa didiskusikan lebih dalam lagi agar jangan sampai tumpang tindih.

Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) UGM, Prof. Dr. Erwan Agus Purwanto, M. Si, dalam masukannya menyampaikan pentingnya melihat esensi dari sebuah kebijakan tersebut. Apakah kebijakan baik di atas kertas tapi esensinya kurang, karena sejatinya esensi dari sebuah kebijakan adalah untuk menyelesaikan masalah publik.

Sejalan dengan Erwan, Dekan FISIP Universitas Diponegoro, Dr. Retno Sunu, M.Si, menyampaikan masukannya terkait kebijakan publik yang menitik beratkan pada esensinya. Untuk itu, dalam IKK ini harus dipertajam lagi pada bagian dampak agar kebijakan ini dapat terukur benar manfaatnya untuk masyarakat.

Pada kesempatan yang sama Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD), Robert Na Endi Jaweng menyampaikan masukannya terkait relevansi antara substansi dan indikator harus sesuai. Selain itu, indeks harus bisa menciptakan diferensiasi dan dapat mendekatkan derajat kualitas kebijakan tersebut sehingga dapat dilaksanakan dan didukung oleh lingkungan.

Sementara itu, Dekan Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia (FIA UI) Prof. Dr. Eko Prasojo menyampaikan bahwa esensi sebuah kebijakan adalah dapat meng-address persoalan saat ini, mencegah dan mengantisipasi masalah yang akan datang. “Jadi impact menurut pandangan saya mengambil bisa saja mengambil jatah porsi 60-65% dan proses adalah sisanya”, jelasnya.

Menambahkan apa yang sudah disampaikan oleh para narasumber sebelumnya, Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan I Kementerian PAN & RB, Ronald Andrea Annas, Ak menyampaikan pentingnya peningkatan kualitas kebijakan yang nantinya juga akan mempengaruhi peningkatan kualitas Reformasi Birokrasi. “Pada tahun 2024 target nilai RB adalah 100% sehingga area-area di bawahnya juga harus mencapai peningkatan hingga 100%”, terangnya.

Lebih lanjut Tenaga Ahli Muda Kedeputian V Kantor Staf Presiden, Yusuf Gumilang, SIP. M.Si memberikan masukan agar indikator IKK yang menurutnya cukup banyak untuk nantinya bisa disederhanakan lagi. Selain itu, formulasi kebijakan kaitannya dengan akuntabilitas menurutnya ini harus diupayakan untuk dapat mencegah terjadinya celah dalam melakukan tindakan korupsi. “Menurut kami cascading kebijakan jadi perencanaan dan implementasi harus bisa dideteksi agar deviasinya tidak terlalu besar”, ungkapnya.

Sejalan dengan apa yang disampaikan Yusuf Gumilang, Akademisi Universitas Indonesia, Muhamad Imam Alfie Syarien, MPA mengatakan bahwa Indeks ini di sisi lain harus disederhanakan atau streamlining. “IKK ini nantinya juga harus bisa dijadikan tool untuk menyampaikan pesan pada K/L sehingga dapat diidentifikasi kembali, sehingga dapat memperbaiki proses pada area tertentu, bukan sekedar gagah-gagahan dalam sebuah kontestasi untuk mendapatkan nilai tinggi dan rendah, namun nantinya IKK dapat dimanfaatkan sebagai ajang pembelajaran”, tambahnya.

Menutup diskusi, Statistisi Badan Pusat Statistik (BPS), Adhi Kurniawan menyampaikan masukannya terkait metodologi untuk memastikan data-data yang diambil mempunyai presisi dan akurasi yang dapat dipertanggung jawabkan. “Intinya kita ingin meminimalkan kesalahan dalam penelitian itu sendiri. Dalam penelitian yang bersifat observasi kesalah dapat dilihat dari dua sisi yaitu kesalahan pengukuran dan representasi/populasi, oleh sebab itu kesalahan-kesalahan yang bersifat fundamental ini harus diminimalisir”, tutupnya. (Humas)

Skip to content