Menu Close

Waspadai Ancaman Narkoba, LAN Selenggarakan Sosialisasi Virtual tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)

Jakarta – Bahaya narkoba adalah bahaya yang nyata dan tentunya harus menjadi perhatian bagi kita semuanya. Termasuk Lembaga Administrasi Negara (LAN) yang tentunya tidak ingin ada ada pegawai dan keluarga tercinta yang terjerumus pada penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Hal tersebut disampaikan oleh Inspektur LAN Drs. Riyadi, M.Si. saat membuka acara sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) secara virtual, Jumat (14/8).

Riyadi menambahkan “Kita harapkan melalui sosialisasi ini akan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran agar kita semua dapat mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.”

Acara yang dihadiri oleh pegawai LAN, baik dari satuan kerja pusat ataupun daerah, menghadirkan narasumber Wildah Djamaludin, S.Si., M.Si., selaku Kasubdit Lingkungan Pendidikan pada Kedeputian Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Badan Narkotika Nasional (BNN). Pada kesempatan tersebut, Wildah mengatakan bahwa saat ini Indonesia masih mengalami darurat narkoba dengan jumlah kasus yang semakin banyak serta sulit untuk dihentikan. Jika terus dibiarkan tanpa adanya penindakan dan pencegahan maka kondisi yang ada ini akan menjadi lebih buruk.

“Letak geografis Indonesia yang terbuka membuat narkoba mudah masuk dan menyebar. Selain itu kondisi demografis Indonesia yang berjumlah lebih dari 260 juta jiwa juga menjadi sasaran perdagangan dan peredaran gelap narkoba dari tingkat pelajar hingga pekerja. Di Indonesia sendiri kami data ada 654 kawasan rawan narkoba lebih khusus lagi kami petakan di Jakarta ada 117 lokasi. Kita tidak boleh lengah dengan ini semua karena tanpa disadari, setiap lapisan masyarakat berpotensi menjadi bagian dari rantai bisnis narkoba, mulai dari konsumsi, distribusi, dan produksi hingga menyebabkan kerugian Negara mencapai Rp 80 triliun”, tambahnya.

Lebih lanjut Wildah mengatakan peredaran narkoba yang dilakukan dengan teknik canggih telah merambah seluruh Indonesia. Tren peredaran narkoba baru-baru ini dilakukan melalui media sosial dan website yang menciptakan celah bagi pelaku kejahatan memproduksi ataupun mengedarkan narkoba dengan lebih mudah, murah, dan tidak terdeteksi. Selain itu dengan perkembangan transaksi digital menggunakan cryptocurrency melalui internet membuat transaksi tidak mudah dilacak dan identitasnya juga tersembunyi.

“Kami tidak henti-hentinya mengajak dan memberikan kesempatan yang seluas-luasnya kepada seluruh lapisan masyarakat untuk berperan serta membantu pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika sesuai dengan apa yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Selain itu dengan terbitnya Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN menjadi payung hukum bagi semua kementerian dan lembaga negara untuk bersama-sama melaksanakan kegiatan tersebut”, jelasnya.

Wildah sangat mengapresiasi LAN dengan adanya kegiatan sosialisasi yang dapat terlaksana dengan lancar secara virtual. “Semoga kita semua, anak, keluarga, serta lingkungan sekitar agar dijauhkan dari bencana narkoba mengingat pentingnya peran generasi muda bagi masa depan bangsa. Narkoba itu sifatnya adiktif yang menyebabkan efek ketagihan luar biasa. Bekali keluarga kita dengan ilmu agama dan berikan aktivitas lain untuk menghindarkan kepada perilaku penyalahgunaan narkoba”, tutupnya. (humas)

Skip to content