Menu Close

Puslatbang PKASN Gelar Pemetaan Jabatan Pengawas Pemkab Pandeglang

Sumedang – Puslatbang PKASN bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Pandeglang melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan Penilaian Kompetensi dalam rangka Pemetaan Jabatan Pengawas. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, 17-18 Oktober 2024, di Gedung Assessment Center, Puslatbang PKASN. Acara ini dibuka oleh Kepala Puslatbang PKASN, Drs. Riyadi, M.Si., di Lantai 4 Gedung Assessment Center, Puslatbang PKASN, Kamis (17/10).

Riyadi menjelaskan bahwa penilaian ini berfokus pada penilaian kompetensi peserta. “Asesmen ini bertujuan untuk pemetaan kompetensi yang hasilnya akan dikombinasikan dengan kinerja dan sistem merit. Sehingga setiap peserta akan terlihat kompetensinya dalam grid box,” ujarnya. Riyadi juga menekankan pentingnya fokus, ketenangan, dan keseriusan selama proses asesmen agar peserta dapat memperoleh hasil maksimal. “Kegagalan bukan karena salah menjawab, tetapi karena ketidaktenangan diri, ketidakfokusan, dan ketidakseriusan,” tambahnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Pandeglang, Didin Pahrudin, S.Sos., M.M., menyampaikan apresiasi kepada Puslatbang PKASN atas fasilitasi kegiatan ini. “Pemetaan kompetensi ini bukan hanya untuk program pengembangan kompetensi, tetapi juga untuk pengembangan karir dan sebagai masukan bagi Baperjakat dalam menentukan pejabat pengawas yang berkualitas.” ungkap Didin. Didin menekankan bahwa Pejabat Pengawas di Pemerintah Kabupaten Pandeglang harus mampu memberikan terobosan untuk menyelesaikan berbagai permasalahan di daerah. Didin juga memberikan motivasi kepada para peserta agar semangat dalam mengikuti asesmen. “Tingkatkan kompetensi yang dimiliki dan ciptakan inovasi untuk Kabupaten Pandeglang. Yakinlah pada kemampuan masing-masing dalam mengikuti kegiatan ini,” pesan Didin.

Kepala Balai Layanan Pemetaan Kompetensi Puslatbang PKASN, Iman Arisudana, S.Sos., MA, dalam laporannya menyampaikah bahwa asesmen ini diikuti oleh 20 peserta dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang. Kegiatan ini mengacu pada Permenpan 38 Tahun 2017 tentang Standar Kompetensi Jabatan, dengan fokus pada penilaian kompetensi manajerial dan sosialkultural untuk jabatan pengawas level 2. “Asesmen dilakukan secara periodik untuk memastikan setiap pejabat memiliki kompetensi yang sesuai dengan level jabatannya. Setiap peserta akan dinilai oleh dua asesor,” jelas Iman.

Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat terpetakan pejabat pengawas yang berkompeten untuk mendukung program-program pembangunan di Kabupaten Pandeglang. (Humas)

Skip to content