Menu Close

“Puslatbang KDOD Fasilitasi Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Mandiri Provinsi Kalimantan Timur “

Balikpapan – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur bekerja sama dengan Puslatbang KDOD LAN melaksanakan Pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) Mandiri Tahun 2024, yang dibuka pada hari Rabu (16/10) oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Sri Wahyuni di Hotel Gran Senyiur Balikpapan. Sri menekankan bahwa penyusunan kebijakan bukan hanya tanggung jawab urusan Sekretariat Daerah namun merupakan urusan seluruh lini OPD Pemprov Kaltim. Melalui IKK, terdapat tanggung jawab moral sebagai aparatur pemerintah daerah untuk menghasilkan kebijakan yang berkualitas dan salah satu dampaknya adalah pada peningkatan pelayanan publik. Hadir pada kegiatan Ekpose ini Deputi I LAN Bidang Kajian Kebijakan dan Inovasi Administrasi Negara, Tri Widodo Wahyu Utomo yang menyampaikan bahwa hasil pengukuran IKK merupakan bagian tidak terpisahkan dari reformasi birokrasi, dan beliau mendorong Pemprov untuk melaksanakan fasilitasi IKK kepada seluruh Kabupaten/Kota di Provinsi Kaltim.
.
Dalam paparannya, Kepala Puslatbang KDOD Muhammad Aswad menyampaikan bahwa terdapat dua kriteria kebijakan yang dinilai dalam pengukuran IKK, yaitu kebijakan yang ditetapkan maksimal 3 tahun sebelum pengukuran, serta telah diimplementasikan paling singkat 1 tahun. Pada IKK tahun 2024 ini, terpilih delapan kebijakan yang dilakukan penilaian. Adapun secara umum, masukan yang dapat diberikan dalam proses penyusunan kebijakan melengkapi bukti dokumentasi pada proses agenda setting kebijakan, formulasi kebijakan, implementasi kebijakan, dan evaluasi kebijakan. Salah satu strategi peningkatan nilai IKK adalah menunjuk instansi unit kerja dengan skor IKK tertinggi untuk menjadi tim IKK Provinsi Kaltim serta dapat menjadi mentor bagi perangkat daerah pengusul kebijakan lainnya. (np/mk)
Skip to content